Jakarta – PT Bank Mandiri menyiapkan layanan penerimaan pembayaran Iuran BPJS Kesehatan yang dibayarkan peserta melalui kader Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di seluruh Indonesia. Layanan itu akan memanfaatkan produk uang elektronik Mandiri e-cash.
Layanan penerimaan pembayaran Iuran BPJS Kesehatan di Bank Mandiri ini tertuang dalam penandatanganan kerjasama nota kesepahaman (MoU) antara BPJS Kesehatan dengan Bank Mandiri yang dilakukan oleh masing-masing direktur pada dua perusahaan tersebut.
Dalam kerjasama ini, Bank Mandiri akan membayar tagihan klaim faskes mitra BPJS Kesehatan setelah tagihan diakseptasi oleh BPJS Kesehatan. Selanjutnya, akan dilakukan integrasi antara sistem monitoring klaim BPJS Kesehatan, sistem Supply Chain Management Bank Mandiri dan sistem keuangan mitra BPJS Kesehatan agar proses pendataan dapat dilakukan dengan baik
Dengan adanya kerjasama ini, diyakini akan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan cash flow, baik BPJS Kesehatan maupun mitra penyedia layanan kesehatan, serta memastikan kualitas layanan kesehatan yang diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan.
Kader JKN-KIS merupakan anggota masyarakat yang dipilih untuk menjalankan sebagian fungsi sosialisasi program BPJS Kesehatan, termasuk mengumpulkan iuran dalam suatu wilayah tertentu. Keberadaan JKN-KIS diharap dapat mendorong masyarakat mendaftar menjadi peserta dan membayar iuran.
“Pemanfaatan Mandiri e-cash dan fasilitas perbankan lainnya diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran iuran. Harapannya, semakin banyak masyarakat yang terjangkau JKN-KIS,” ujar Direktur Government & Institutional Bank Mandiri Kartini Sally, di Jakarta, Rabu, 3 Mei 2017.
Saat ini, jumlah peserta BPJS Kesehatan tercatat sebesar 175 juta orang dari berbagai segmen, yang berarti sekitar 70 persen penduduk Indonesia telah menjadi peserta program JKN-KIS yang wajib diikuti seluruh WNI (255 juta jiwa). BPJS Kesehatan sendiri telah membentuk dan merekrut Kader JKN-KIS dalam rangka menjawab kebutuhan masyarakat tentang kebutuhan program JKN-KIS, cara pendaftaran dan cara pembayaran.
Menurut Kartini, faktor kemudahan cara pembayaran dan kedekatan dengan kader JKN-KIS diyakini menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan BPJS memenuhi target peserta tersebut. Apalagi, jika masyarakat juga memiliki akses yang mudah dengan penyedia layanan kesehatan yang menjadi mitra BPJS Kesehatan.
“Sebagai totalitas komitmen kami dalam mendukung BPJS Kesehatan, kami juga akan menyiapkan skema pembiayaan khusus untuk menalangi tagihan dari penyedia fasilitas kesehatan (faskes) mitra BPJS Kesehatan,” ucapnya.
Diharapkan, skema pembiayaan ini dapat membantu pengelolaan cash flow faskes mitra BPJS Kesehatan serta mendukung penyediaan layanan kesehatan yang lengkap bagi masyarakat. Saat ini, tercatat ada 24.631 lembaga penyedia layanan kesehatan yang menjadi mitra BPJS Kesehatan, seperti rumah sakit, klinik, dokter keluarga, apotik dan lain-lain.
Bank Mandiri telah bersinergi dengan BPJS Kesehatan melalui penggunaan layanan Mandiri notional pooling untuk mendukung operasional cabang, layanan mandiri cash management untuk pengelolaan likuiditas, serta layanan collection untuk pembayaran iuran peserta BPJS Kesehatan segmen individu dan badan usaha di jaringan Bank Mandiri.
Hingga akhir Maret 2017, frekuensi pembayaran iuran BPJS Kesehatan melalui Bank Mandiri secara rata-rata mencapai 5,371 ribu transaksi per bulan, meningkat dibandingkan rata-rata 4,987 ribu transaksi per bulan pada periode yang sama tahun lalu. (*)