Dorong Yuk Nabung Saham, BEI Siapkan Insentif Pajak

Dorong Yuk Nabung Saham, BEI Siapkan Insentif Pajak

Jakarta–PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mendorong perpindahan dana pihak ketiga (DPK) bank ke dalam bentuk investasi ekuitas dengan memberi insentif perpajakan pada Program Yuk Nabung Saham. Otoritas bursa berharap sedikitnya masuk dana Rp10 triliun dari program ini.

Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Utama BEI, Tito Sulistio, di Jakarta, Kamis, 6 April 2017. Menurutnya, BEI tengah mematangkan usulan penghapusan pajak dividen terhadap investor Program Yuk Nabung Saham.

Baca juga: Bursa Ajak Masyarakat Nabung Saham

“Jadi bagi Investor yang menabung saham Rp10 juta per bulan dan rutin setiap bulannya. Maka diusulkan pajak dividen akan dihapuskan,” ujarnya.

Saat ini, kata dia, terdapat 64 juta rumah tangga dan diharapkan 1 juta rumah tangga akan tertarik dengan insentif tersebut. “Bayangkan kalau 1 juta orang nabung Rp1 juta per bulan maka ada Rp10 triliun saving (DPK) perbankan per bulan pindah ke investasi ekuitas,” harap Tito. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Related Posts

News Update

Top News