Bogor–Industri asuransi dalam negeri terus meningkatkan porsi investasi pada instrumen Surat Berharga Negara (SBN). Setidaknya hingga akhir 2016, sebesar 27,6 persen dana investasi industri asuransi ditempatkan pada SBN.
Deputi Direktur Pengawasan Asuransi II OJK, Kristanto Andi Handoko dalam pelatihan wartawan di Bogor mengatakan, jumlah porsi investasi itu merupakan tertinggi di antara instrumen lainnya. Hal itu tak lepas dari Peraturan OJK (POJK) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Investasi SBN bagi Lembaga Jasa Keuangan Nonbank.
“Dari total portofolio investasi industri asuransi sebesar Rp809,3 triliun dan 27,6 persen di antaranya ditempatkan pada SBN,” kata Andi di Bogor, Sabtu, 1 April 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)