Bandung–Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad terus melanjutkan program dan kebijakan OJK dalam mengembangkan perekonomian daerah antara lain dengan memperkuat keberadaan dan tugas-tugas kantor OJK di daerah.
“Saat ini kami telah didukung oleh 9 Kantor Regional yang membawahi 26 Kantor OJK Provinsi dan Kabupaten yang tersebar diseluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Jawa Barat ini. Kantor-kantor OJK di daerah ini akan menjadi ujung tombak dari pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan dan pembinaan Industri Jasa Keuangan di daerah dan pelaksanaan berbagai program strategis OJK dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi daerah,” kata Muliaman dalam keterangannya, di Bandung, Jumat, 10 Maret 2017.
Menurutnya, semua kantor-kantor OJK di daerah selain bertugas mengawasi perkembangan industri jasa keuangan di daerahnya, juga harus mengutamakan dan meningkatkan kontribusinya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah antara lain dengan mengembangkan sektor UMKM dan sektor-sektor potensial daerah lainnya seperti pertanian, perikanan dan kelautan, pariwisata, serta ekonomi kreatif.
“OJK sejak berdiri telah mengeluarkan banyak kebijakan yang ditujukan untuk memperkuat peran sektor jasa keuangan sebagai katalis pertumbuhan, dengan tetap memberikan perhatian pada upaya penjagaan stabilitas sistem keuangan dan penguatan inklusi keuangan,” ucap Muliaman. (Bersambung ke halaman berikutnya)