Jakarta–Sejalan dengan semakin berkembangnya teknologi, perbankan harus bisa memanfaatkan peluang tersebut dengan berevolusi menjadi perbankan digital. Di era yang serba digital ini, bank pun dituntut untuk mulai bertransformasi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator yang mengawasi industri keuangan, terus mendorong perbankan untuk tingkatkan efisiensi. Salah satunya dengan menerapkan digital banking. Pasalnya, lewat digital banking bank akan lebih hemat biaya hingga 20 persen.
“Secara umum bank yang mendigitalisasi layanannya, bisa menikmati pendapatannya. Bank bisa menurunkan biayanya sampai 20 persen dibanding sebelum menerapkan,” ujar Direktur Departemen Pengawasan Bank III OJK, Jasmi dalam seminar yang diselenggarakan Infobank dan Diebold Nixdorf, di Jakarta, Kamis, 2 Maret 2017.
Menurutnya, perbankan nanti bisa membuat cabang digital alias digital branch supaya lebih efisien. OJK sendiri sudah menerbitkan Panduan Penyelenggaraan Digital Branch oleh Bank Umum, melalui surat No. S-98/PB.1/2016 tanggal 21 Desember 2016 yang ditujukan ke seluruh Direktur Utama Bank Umum. (Bersambung ke halaman berikutnya)