Jakarta–Tren positif kinerja Industri perbankan syariah mulai terlihat. Turunnya rasio pembiayaan bermasalah atau non performance financing (NPF) menjadi pondorongnya. Sehingga bukan tidak mungkin tahun ini, tren positif tersebut kembali terulang.
Mengacu pada data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per Desember 2016, NPF gross perbankan syariah susut ke angka 4,42 persen. Bandingkan dengan posisi NPF di 2015 yang bertengger di angka 4,84 persen.
Ekonom Bank Central Asia, David Sumual mengatakan, turunnya NPF perbankan syariah dikarenakan adanya proses restrukturisasi utang debitur. (Bersambung ke halaman berikutnya)