Jakarta–Bank Indonesia (BI) mencatat rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) perbankan di awal 2017 kembali mengalami peningkatan. Per Januari 2017, NPL gross menjadi 3,1 persen atau lebih tinggi dibandingkan dengan Desember 2016 yang tercatat 2,9 persen.
Baca juga: Kala Bank Berlomba Mempertebal Pencadangan
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Gubernur BI Agus DW Martowardjo, di Jakarta, Kamis, 16 Februari 2017. Meski rasio kredit bermasalah bank mengalami peningkatan, namun angka tersebut masih di level yang aman atau masih di bawah batas NPL yakni 5 persen.
“NPL masih ada di kisaran 3,1 persen. Tapi secara umun masih dalam kondisi baik. Kalau NPL mencapai 5 persen tentu itu yang menjadi kekhawatiran,” ujar Agus. (Bersambung ke halaman berikutnya)