Jakarta–PT Bank Bukopin Tbk (Bukopin) meluncurkan aplikasi Modul Penerimaan Negara (MPN) Gen 2 sebagai fitur layanan Bukopin Cash Management.
Direktur Pengembangan Bisnis dan Teknologi Informasi Bukopin, Adhi Brahmantya menjelaskan, penerimaan negara yang dapat dilayani melalui aplikasi tersebut meliputi penerimaan pajak, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan penerimaan bea dan cukai, yang memang harus masuk kas negara melalui sistem MPN.
“MPN Generasi 2 merupakan sistem penerimaan negara yang terintegrasi, mencakup subsistem billing, subsistem settlement, dan subsistem collecting agent,” tukas Adhi di Jakarta, Kamis, 16 Februari 2017.
Aplikasi ini digunakan untuk mencatat transaksi penerimaan negara dan mengolah data transaksi untuk menghasilkan laporan dan informasi secara transparan dan akuntabel.
Sebelumnya nasabah hanya dapat melakukan pembayaran pajak melalui loket teller bank dan ATM Bukopin di seluruh Indonesia. Melalui kehadiran aplikasi MPN Gen 2 ini, maka nasabah semakin dimudahkan dengan adanya opsi pembayaran melalui aplikasi pada Bukopin Cash Management yang merupakan layanan internet banking untuk korporasi.
“Kami optimistis Bukopin Cash Management kan menjadi solusi yang realtime online untuk transaksi pembayaran pajak perusahaan dan Bank Bukopin semakin menjadi bank yang terpercaya dalam pelayanan penerimaan negara,” tutup Adhi. (*)