Jakarta–PT PP Properti Tbk (PPRO) yang merupakan anak usaha PT PP (Persero) Tbk (PTPP) melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Dalam RUPSLB tersebut perseroan meminta persetujuan pemegang saham terkait rencana pemecahan nilai nominal saham (stock split) dan penambahan modal perusahaan dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.
Direktur Utama PP Properti, Taufik Hidayat, mengatakan stock split PPRO akan mendorong likuiditas perdagangan saham PPRO di pasar modal, sekaligus memperkuat aksi rights issue dengan mendorong harga saham perseroan ke harga wajar yang ditetapkan analis sebesar Rp1.420 per saham. Saat ini saham beredar PPRO mencapai 14,04 miliar lembar saham dengan saham yang kini dimiliki publik mencapai 4,91 miliar lembar saham. (Bersambung ke halaman berikutnya)