Jakarta–Pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) telah menyepakati 6 (enam) langkah strategis untuk menjaga inflasi 2017 agar tetap berada dalam kisaran 4 persen plus minus 1 persen dan penetapan sasaran inflasi tahun 2019-2021. Kesepakatan atas langkah strategis dan penetapan sasaran inflasi ke depan sejalan dengan upaya membawa inflasi tetap rendah dan stabil.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat koordinasi antar pimpinan lembaga dan kementerian yang tergabung dalam Tim Pengendalian Inflasi (TPI) dan Kelompok Kerja Nasional Tim Pengendalian Inflasi Daerah (Pokjanas TPID) yang diselenggarakan pada 25 Januari 2017 di Gedung BI, Jakarta.
(Baca juga: Menkeu Waspadai Inflasi Volatile Food di 2017)
Gubernur BI, Agus D.W. Martowardojo mengatakan, keenam langkah strategis yang disepakati oleh BI dan Pemerintah dalam menjaga inflasi 2017 dan 2018 agar berada dalam kisaran sasarannya, yaitu masing-masing sebesar 4%±1% dan 3,5%±1%, adalah, pertama, menekan laju inflasi volatile food (VF) menjadi di kisaran 4-5%, melalui tujuh hal yakni penguatan infrastruktur logistik pangan di daerah, khususnya pergudangan untuk penyimpanan komoditas.
Lalu, membangun sistem data lalu-lintas barang, khususnya komoditas pangan. Penggunaan instrumen dan insentif fiskal untuk mendorong peran pemerintah daerah dalam stabilisasi harga. Kemudian, mendorong diversifikasi pola konsumsi pangan masyarakat, khususnya untuk konsumsi cabai dan bawang segar, antara lain dengan mendorong inovasi industri produk pangan olahan. (Bersambung ke halaman berikutnnya)