Jakarta–Banyaknya berbagai produk dan layanan lembaga jasa keuangan dewasa ini dirasa masih jauh dipahami oleh masyarakat, terutama yang berkaitan dengan produk dan jasa layanan keuangan secara syariah. Hal ini terlihat dari rendahnya tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah yang masing-masing hanya sebesar 8,11 persen dan 11.06 persen.
(Baca juga: Tingkatkan Inklusi Keuangan, Industri Harus Jemput Bola)
Dalam paparannya di Jakarta, kemarin, Kusumaningtuti S. Soetiono, Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen menyatakan, Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan yang dilakukan OJK untuk kali pertama mengukur tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah.
Survei tahun 2016 mencakup 9.680 responden di 34 provinsi yang tersebar di 64 kota/ kabupaten di Indonesia dengan mempertimbangkan gender, strata wilayah, umur, pengeluaran, pekerjaan, dan tingkat pendidikan. (Bersambung ke halaman berikutnya)