Poin Penting
- OJK mencatat 304.950 agen asuransi telah terdaftar di sistem SPRINT per 31 Januari 2026, mencakup asuransi jiwa, umum, dan syariah, serta dilengkapi QR code sebagai identitas resmi
- Implementasi registrasi agen berjalan lancar tanpa kendala signifikan, dengan dukungan asosiasi dan perusahaan asuransi, serta terus dievaluasi untuk menjaga efektivitas dan transparansi
- Kanal keagenan (22,09 persen) dan bancassurance (26,21 persen) menjadi kontributor utama premi, dan diproyeksikan tetap mendorong pertumbuhan industri asuransi sepanjang 2026.
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga 31 Januari 2026 telah terdapat 304.950 agen asuransi yang terdaftar pada Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT).
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan, agen asuransi yang terdaftar itu mencakup agen pada industri asuransi jiwa, asuransi umum, dan asuransi syariah.
“Berdasarkan data pada SPRINT per 31 Januari 2026, tercatat sebanyak 304.950 agen asuransi telah terdaftar di OJK dan memiliki QR code sebagai identitas resmi agen,” ucap Ogi dalam keterangan tertulis dikutip, 13 April 2026.
Baca juga: OJK Beberkan Bukti Industri Asuransi Dukung Program Pemerintah
Ogi menambahkan bahwa, implementasi kebijakan ini berjalan dengan baik dengan dukungan asosiasi industri dan perusahaan asuransi dalam proses sosialisasi kepada agen dan masyarakat.
“Hingga saat ini tidak terdapat kendala yang signifikan, dan OJK bersama asosiasi terus melakukan evaluasi serta penyempurnaan sistem untuk memastikan proses pendaftaran dan verifikasi agen berjalan efektif dan transparan,” imbuhnya.
Jika dilihat berdasarkan kontribusinya, keagenan mengambil porsi 22,09 persen dan bancassurance sebanyak 26,21 persen sebagai kontributor utama premi asuransi per Januari 2026.
Ke depannya, kedua kanal tersebut diperkirakan tetap menjadi sumber utama pertumbuhan premi industri pada 2026.
Baca juga: Fenomena Shifting Asuransi, Generasi Muda Dorong Lonjakan Produk Tradisional
Kanal bancassurance berpotensi tumbuh relatif stabil seiring dengan kuatnya basis nasabah perbankan dan integrasi layanan keuangan.
Sementara kanal keagenan masih memiliki peluang pertumbuhan melalui peningkatan produktivitas agen serta perluasan penetrasi produk proteksi di masyarakat. (*)
Editor: Galih Pratama





