OJK Dorong Implementasi Asuransi Bisnis Pindar

OJK Dorong Implementasi Asuransi Bisnis Pindar

Poin Penting

  • OJK resmi menerapkan asuransi pindar mulai akhir 2025 untuk melindungi lender dari risiko gagal bayar borrower
  • Skema dilakukan secara konsorsium dengan batas pinjaman yang diasuransikan relatif kecil, sekitar Rp5 juta
  • Prioritas diarahkan pada pinjaman produktif guna mendorong pembiayaan alternatif yang lebih sehat dan berkualitas.

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengumumkan implementasi asuransi pada ekosistem pinjaman daring (pindar) pada akhir 2025. Kebijakan ini ditujukan untuk memberikan perlindungan kepada lender atau pemberi dana dari risiko gagal bayar oleh borrower.

Kepala Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan sejumlah perkembangan terkait implementasi tersebut. Salah satu poin utama adalah pembatasan ketat terhadap pinjaman yang dapat diasuransikan.

“Pelaku usaha di sektor asuransi telah menawarkan diri untuk program yang dilakukan secara bersama-sama, agar pinjaman yang diberikan untuk pindar itu di-cover risikonya secara terbatas,” beber Ogi di sela-sela acara PPDP Regulatory Dissemination Day, Senin, 13 April 2026.

Baca juga: Tak Sepakat Putusan KPPU, Pindar Adapundi Ajukan Banding

Pengasuransian industri pindar sudah dilakukan secara konsorsium atau gabungan dari beberapa pelaku asuransi. Sejauh ini, Ogi menyebut besaran pinjaman yang mendapat jaminan tersebut berkisar Rp5 juta.

Tak sampai di sana, Ogi juga memastikan, penggunaan asuransi untuk pindar akan lebih diutamakan untuk pinjaman yang sifatnya produktif.

Baca juga: Kredit Bermasalah Pindar Naik di Awal 2026, OJK Ungkap Penyebabnya

“Arahan untuk jaminan yang diberikan itu lebih banyak yang sifatnya produktif, sehingga dapat menurunkan kebutuhan masyarakat yang tidak bisa dibiayai di sektor perbankan dan mendapatkan alternatif pembiayaan di pindar,” ungkap Ogi.

Aspek ini, tambah Ogi, sudah diperhitungkan oleh OJK dan diharapkan dengan hadirnya asuransi pindar dapat mendorong ekosistem industri tumbuh lebih sehat dan berkualitas. (*) Mohammad Adrianto Sukarso

Related Posts

[popular_posts period="24" limit="5" show_views="false"]

News Update

Netizen +62