Poin Penting:
- Pemerintah masih mengkaji apakah gaji ke-13 ASN akan terkena efisiensi anggaran.
- Keputusan final belum ditetapkan dan publik diminta menunggu hasil kajian pemerintah.
- Jadwal pencairan gaji ke-13 ASN tetap direncanakan pada Juni 2026 sesuai regulasi yang berlaku.
Jakarta – Pemerintah masih mengkaji kebijakan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) di tengah upaya efisiensi anggaran negara. Hingga kini, belum ada keputusan final terkait dampak kebijakan penghematan tersebut.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa pembahasan terkait efisiensi gaji ke-13 ASN masih berlangsung.
“Masih dipelajari (efisiensi gaji ke-13 ASN),” kata Purbaya saat ditemui di Jakarta, dikutip Antara, Rabu, 8 April 2026.
Baca juga: Pergeseran Gaji PPL ke Bank Himbara, “Membunuh” BPD Secara Sistemik
Ia menegaskan pemerintah belum dapat memastikan skema pembayaran gaji ke-13 ASN tahun ini. “Nanti ditunggu,” ujarnya.
Gaji ke-13 ASN dalam Bayang-bayang Efisiensi Anggaran
Kebijakan gaji ke-13 ASN menjadi salah satu aspek yang ikut terdampak pembahasan efisiensi anggaran. Pemerintah tengah melakukan penghematan belanja negara seiring potensi tekanan subsidi energi akibat tingginya harga minyak dunia.
Dalam situasi tersebut, sejumlah opsi penyesuaian anggaran terus dikaji, termasuk kemungkinan perubahan komponen insentif bagi ASN. Namun, seluruh opsi masih dalam tahap analisis dan belum diputuskan secara resmi.
Jadwal Pembayaran Gaji ke-13 ASN
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa gaji ke-13 ASN direncanakan tetap cair pada Juni 2026.
Penerima gaji ke-13 ASN meliputi pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, hingga pensiunan.
Ketentuan pembayaran gaji ke-13 ASN sendiri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026. Dalam regulasi tersebut, komponen yang diberikan mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Wacana Potong Gaji Menteri, Purbaya: Mungkin 25 Persen
Menunggu Keputusan Final Pemerintah
Meski jadwal pencairan telah disampaikan, kepastian terkait efisiensi gaji ke-13 ASN masih menunggu hasil kajian pemerintah. Hal ini sejalan dengan upaya menjaga keseimbangan fiskal di tengah tekanan belanja negara.
Pemerintah menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil akan mempertimbangkan kondisi ekonomi serta keberlanjutan anggaran negara secara menyeluruh. (*)










