Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank
INDONESIA sedang berputar hebat. Dalam politik ekonomi perbankan daerah, tidak ada yang lebih strategis daripada dana pihak ketiga dari gaji aparatur sipil negara. Selama ini, Bank Pembangunan Daerah (BPD) berdiri kokoh di atas fondasi payroll pegawai daerah—termasuk Petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan guru. Namun, tahun 2026 ini, pintu itu mulai tertutup. Pemindahan pembayaran gaji PPL dari BPD ke Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) bukan sekadar perubahan teknis administrasi keuangan.
Itu adalah guncangan struktural yang berpotensi meruntuhkan salah satu pilar Pendapatan Asli Daerah (PAD). Anehnya, para kepala daerah yang selama ini menikmati dividen dari BPD diam saja, bahkan banyak kepala daerah yang tak mau menyimpan dananya di BPD – bank miliknya.
Dalam logika perbankan, dana Current Account and Savings Account (CASA) dari payroll adalah darah segar. Likuiditas murah itu yang selama ini memungkinkan BPD menyalurkan kredit, termasuk kepada para ASN itu sendiri. Ketika gaji PPL pindah ke Himbara, menurut diskusi terbatas Infobank Institute ada dua hal langsung terjadi.

Satu, hilangnya dana murah. BPD kehilangan simpanan rutin yang selama ini menjadi mesin likuiditas. Dua, yang lebih berbahaya adalah efek terhadap kredit yang sudah berjalan. Ribuan PPL yang sebelumnya menggaji melalui BPD—dan sekaligus mengangsur kredit di BPD yang sama—kini gajinya mengalir ke bank lain. Siapa yang mau memotong angsuran? Tentu bukan bank baru tempat gaji mereka mengalir. Akibatnya, risiko kredit macet (non performing loan/NPL) melonjak. Ini bukan lagi soal rugi laba, ini soal kesehatan bank. Menurut sumber Infobank, ada hampir Rp1,7 triliun posisi kredit dari segmen PPL ini di seluruh Indonesia.
Baca juga: Membaca Data Sritex: Antara Fakta Keuangan dan Narasi Kriminalisasi Bankir BPD
Selain PPL, ada isu yang lebih mencekik adalah wacana pemindahan gaji ASN guru dan tenaga pendidikan ke pusat. Jika itu terjadi, jangan main-main. Data menunjukkan bahwa outstanding kredit ASN guru diperkirakan mencapai 40 persen dari total kredit ASN daerah. Artinya, hampir separuh portofolio kredit perbankan daerah kepada ASN menggantung pada satu tali: pemotongan gaji.
Bayangkan, ketika gaji guru pindah ke Himbara, BPD kehilangan mekanisme pemotongan otomatis. Guru tetap berutang, tetapi BPD tidak punya alat untuk menagih. Dalam enam bulan, NPL akan meroket. Dalam setahun, likuiditas BPD terkuras habis. Dalam dua tahun, bukan tidak mungkin bank daerah kolaps. Ini bukan hiperbola, ini aritmetika perbankan.
Menurut catatan Biro Riset Infobank, di banyak provinsi dan kabupaten, bahkan sebagian besar, dividen dari BPD merupakan penyumbang PAD terbesar, bahkan mengalahkan pajak daerah. Ketika BPD sakit, PAD jatuh. Ketika PAD jatuh, pembangunan daerah tersendat. Jalan rusak tidak diperbaiki, sekolah kekurangan meja, puskesmas kehabisan obat. Ini rantai kebijakan yang harus dibaca dengan kacamata ekonomi politik, bukan sekadar laporan keuangan. Jadi, kepala daerah tidak boleh menjadi penonton. Mereka harus bersuara keras. Jika kebijakan pemusatan payroll ini terus berjalan tanpa mitigasi, maka yang mati bukan hanya BPD, tetapi juga otonomi daerah itu sendiri.
Pemerintah pusat tentu punya alasan efisiensi dan standarisasi. Tapi jangan lupa, membangun negara tidak bisa hanya dengan logika sentralisasi. Bank Himbara kuat, tapi jangan sampai kekuatan itu dibangun di atas puing-puing BPD. Jika tidak ada skema kompensasi—misalnya, kewajiban Himbara untuk meneruskan pemotongan kredit lama atau bagi hasil dana murah—maka kebijakan ini hanya akan menciptakan risiko sistemik.
Baca juga: Kasus-Kasus Kriminalisasi Kredit Macet yang Membelit BPD
Peringatan ini bukan untuk menakut-nakuti. Tapi fakta di lapangan sudah mulai terlihat: gaji PPL sudah pindah. Jika guru menyusul, bersiaplah melihat bank daerah tumbang satu per satu. Dan ketika itu terjadi, yang rugi bukan hanya pemegang saham daerah, tetapi jutaan warga yang selama ini bergantung pada roda pembangunan yang digerakkan oleh PAD.
Ekonomi politik perbankan daerah adalah peta kekuasaan dan uang. Jangan biarkan peta itu koyak karena terlalu sibuk dengan pusaran Jakarta. Dan, perpindahan gaji PPL dari BPD sesungguhnya telah “membunuh” BPD secara sistematik.
Harus dihentikan dan tidak merembet ke para guru ASN. Kepala daerah harus melihat kenyataan pahit ini. Apalagi, jika BPD melorot kinerjanya, tentu Pemda harus menambah modal. Jadi, jangan hanya terlalu sibuk mengganggu BPD untuk masa 5 tahun kekuasaanya saja.










