Poin Penting
- Wacana pemotongan gaji menteri dan DPR masih dalam pembahasan.
- Menteri Keuangan Purbaya memperkirakan potongan bisa mencapai 25 persen.
- Kebijakan ini terkait upaya efisiensi dan refocusing anggaran negara.
Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons wacana pemotongan gaji menteri dan anggota DPR yang tengah menjadi perbincangan publik. Ia menyebut kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum ada keputusan final.
“Ada pembicaraan seperti itu tapi keputusan terakhirnya masih belum clear ya,” ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa, 7 April 2026.
Purbaya menegaskan tidak keberatan jika gaji menteri dipotong sebagai bagian dari efisiensi anggaran. Namun, ia menyebutkan keputusan terakhir tetap berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
“Kalau DPR Saya nggak tahu. Kalau menteri sih nggak apa-apa. Kita lihat kebijakan Presiden seperti apa,” katanya.
Baca juga: Wacana Pemotongan Gaji Pejabat Diminta jadi Gerakan Disiplin Fiskal Nasional
Bendahara negara ini memperkirakan pemotongan gaji menteri bisa mencapai 25 persen. Meski demikian, ia menegaskan angka tersebut masih sebatas perkiraan pribadi bukan kebijakan secara resmi.
“Kayaknya 25 persen, mungkin. Belum, belum (pembicaraan resmi). Saya tebak kira-kira 25 persen,” pungkasnya.
Bagian dari Efisiensi Anggaran Pemerintah
Sebelumnya, pemerintah melakukan efisiensi dan refocusing anggaran kementerian/lembaga (K/L) untuk merespons dampak konflik di Timur Tengah yang mengganggu rantai pasok global, terutama minyak mentah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut efisiensi dilakukan melalui pembatasan mobilitas, termasuk pengurangan penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen, kecuali untuk operasional dan kendaraan listrik, serta mendorong penggunaan transportasi publik.
Refocusing Anggaran hingga Rp130 Triliun
Pemerintah juga mengalihkan anggaran dari belanja nonprioritas seperti perjalanan dinas, rapat, dan kegiatan seremonial ke belanja yang lebih produktif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Pengalihan anggaran dilakukan dari belanja yang kurang prioritas seperti perjalanan dinas, rapat, belanja non-operasional, dan kegiatan seremonial, ini menuju belanja yang lebih produktif dan berdampak langsung kepada masyarakat termasuk rehabilitasi dan rekonstruksi bencana Sumatra,” jelas Airlangga.
Baca juga: Karyawan dengan Gaji hingga Rp10 Juta Bebas Pajak, Ini Kriterianya
Meski demikian, pemerintah mendorong percepatan belanja K/L serta penajaman belanja melalui optimalisasi anggaran. Airlangga menyebut, potensi prioritasasi dan refocusing anggaran K/L tersebut diperkirakan sekitar Rp121,2 triliun hingga Rp130,2 triliun.
“Potensi prioritasasi dan refocusing anggaran kementerian dan lembaga ini dalam rangeRp121,2 triliun hingga Rp130,2 triliun,” ungkapnya. (*)
Editor: Yulian Saputra










