Mendiktisaintek Minta Kampus Terapkan Jatah WFH Mingguan bagi Dosen

Mendiktisaintek Minta Kampus Terapkan Jatah WFH Mingguan bagi Dosen

Poin Penting:

  • Mendiktisaintek meminta kampus menerapkan WFH satu hari per pekan bagi dosen dan tenaga kependidikan.
  • Penerapan WFH didukung melalui pembelajaran hybrid, PJJ, serta digitalisasi layanan kampus.
  • Penataan jadwal dosen menjadi kunci agar kebijakan WFH berjalan tanpa mengganggu kualitas pembelajaran.

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mendorong penerapan WFH di lingkungan perguruan tinggi. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto meminta kampus memberikan jatah WFH bagi dosen dan tenaga kependidikan (tendik) selama satu hari dalam sepekan guna meningkatkan efisiensi kerja.

“Kita mendorong kampus, meminta kampus melakukan pemilihan, evaluasi untuk tendik ya itu bisa dilakukan proses satu hari WFH dalam satu minggu,” katanya dikutip Antara, Senin (6/4/2026).

Baca juga: Menaker Imbau Swasta Terapkan WFH, Ikuti Arahan Prabowo

Skema WFH Didukung Pembelajaran Hybrid

Untuk mendukung kebijakan WFH, Menteri Brian menekankan pentingnya penyesuaian metode pembelajaran di perguruan tinggi. Salah satunya melalui penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) maupun sistem hybrid yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing program studi.

“Karena kampus dan prodi yang tahu nih mana mata kuliah yang misalnya ya karena sifatnya wawasan itu bisa dilakukan secara hybrid atau secara PJJ. Mana mata kuliah yang harus intensif, hitungan penurunan rumus kalau PJJ nanti mahasiswanya ngantuk tinggal dilakukan di dalam kelas,” ujarnya.

Dengan skema ini, pelaksanaan WFH tetap diharapkan tidak mengurangi kualitas pembelajaran mahasiswa.

Digitalisasi Dorong Efisiensi Kerja WFH

Selain itu, kebijakan WFH juga didukung dengan percepatan digitalisasi layanan administrasi kampus, baik di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun swasta (PTS). Transformasi digital dinilai mampu mendorong efisiensi operasional dan memperkuat budaya kerja yang lebih fleksibel.

“Kenapa? Karena kalau kita nantinya transformasi pola kerja, budaya kerja kita efektif itu tentu pada akhirnya menguntungkan semua pihak. Jauh lebih efisien, pengeluarannya lebih efektif,” lanjutnya.

Penataan Jadwal Dosen untuk Mendukung WFH

Mendiktisaintek juga meminta kampus menata ulang jadwal mengajar dosen agar lebih terkonsentrasi dalam hari-hari tertentu. Dengan demikian, dosen memiliki satu hari khusus untuk menjalankan WFH.

“Untuk dosen, kami sebenarnya meminta kampus mengatur jadi dosen kalau bisa dikonsentrasikan pada hari-hari tertentu, karena kan kadang-kadang ya dulu saya juga ngajar Senin cuma jam 9 sampai jam 11, jam 7 sampai jam 9 nggak ngajar, jam 1 sampai (seterusnya) nggak ngajar lagi, nah sementara hari Selasa ngajar lagi. Jadi dikumpulkan saja misalnya hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, jadi Jumatnya dia tidak ngajar, bisa bekerja di rumah Kemudian juga dosen yang lain barang kali ada yang Seninnya tidak ke kantor dan sebagainya,” tutur Brian Yuliarto.

Baca juga: Anggota DPR Warning WFH ASN: Evaluasi Wajib, Jangan Sampai jadi Long Weekend

Surat Edaran Atur Pola Kerja dan Kuliah

Kebijakan WFH ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2026 yang diterbitkan pada 2 April 2026. Dalam edaran tersebut, perguruan tinggi diimbau menerapkan pembelajaran jarak jauh secara proporsional, khususnya bagi mahasiswa semester lima ke atas dan program pascasarjana.

Namun, penerapan tersebut dikecualikan untuk mata kuliah yang membutuhkan kehadiran fisik seperti praktikum, bengkel kerja, studio, maupun klinik.

Selain itu, kampus juga diminta mengoptimalkan penggunaan platform digital untuk menunjang kegiatan akademik dan administrasi sebagai bagian dari implementasi WFH yang efektif. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

News Update

Netizen +62