Poin Penting:
- Gedung empat lantai atau lebih di Jakarta wajib terhubung dengan sistem CCTV Pemprov DKI untuk memperkuat pengawasan kota.
- Integrasi CCTV memungkinkan pemantauan real time terhadap kriminalitas, darurat, dan lalu lintas secara lebih efektif.
- Kebijakan ini masih dalam tahap pematangan teknis, termasuk standar pemasangan dan mekanisme integrasi lintas instansi.
Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan gedung dengan ketinggian empat lantai atau lebih untuk terhubung dengan sistem CCTV milik pemerintah. Kebijakan ini digagas Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, sebagai langkah memperkuat pengawasan sekaligus mendorong integrasi sistem keamanan kota berbasis teknologi.
“Jadi, untuk CCTV, kita sedang, sudah memutuskan nanti gedung-gedung yang lantainya lebih dari empat sesuai dengan Pergub akan dikoneksikan dengan CCTV yang dikelola oleh Pemerintah DKI Jakarta, sehingga dengan demikian Jakarta akan menjadi terintegrasi,” kata Pramono di Jakarta Pusat, Sabtu, 4 April 2026.
Baca juga: CCTV Tol Bisa Dipantau Real-Time di Travoy, Jasa Marga Bantu Pemudik Pilih Rute Terbaik
Integrasi CCTV untuk Pengawasan Kota
Kebijakan integrasi CCTV ini dinilai sebagai bagian dari modernisasi sistem keamanan dan pemantauan di Ibu Kota. Dengan sistem yang saling terhubung, Pemprov DKI dapat memantau kondisi kota secara lebih cepat dan efektif, mulai dari penanganan situasi darurat, tindak kriminalitas, hingga pengelolaan lalu lintas.
Pemasangan CCTV juga akan diperluas hingga tingkat kelurahan guna memperkuat jangkauan pengawasan.
“Dan kemudian untuk kelurahan dan sebagainya tetap akan kita pasang,” ujar Pramono.
Program ini merupakan bagian dari janji kampanye pasangan Pramono Anung dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno. Untuk kawasan permukiman, Pemprov menargetkan pemasangan CCTV di 30.000 titik dengan anggaran sekitar Rp380 miliar yang dilaksanakan secara bertahap.
Pemasangan CCTV Harus Dibahas dengan SKPD
Pemerintah Kota Jakarta Timur mulai mempersiapkan langkah teknis terkait integrasi CCTV pada gedung bertingkat. Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Jakarta Timur, Wiwit Djalu Adji, menyatakan bahwa kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan lintas instansi.
“Terkait pemasangan CCTV di gedung-gedung memang harus dibicarakan dengan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait,” ujarnya.
Menurutnya, tujuan utama kebijakan ini adalah memperkuat sistem keamanan kota, bukan sekadar pengawasan bangunan atau penataan ruang.
Perluasan Fungsi CCTV ke Ruang Publik
Selama ini, CCTV di gedung-gedung bertingkat umumnya digunakan untuk kebutuhan internal dan belum terhubung dengan sistem pemerintah. Kamera pengawas tersebut biasanya hanya memantau area dalam gedung atau kawasan terbatas.
“Kalau untuk CCTV yang mengarah ke luar gedung, seperti ke jalan atau area publik, itu memang belum ada. Selama ini sifatnya masih untuk kebutuhan masing-masing gedung dan belum terhubung dengan CCTV Pemprov DKI,” jelas Wiwit.
Melalui kebijakan baru ini, pengelola gedung didorong untuk memasang CCTV yang juga mengarah ke ruang publik. Data dari kamera tersebut nantinya akan diintegrasikan dalam sistem Jakarta Smart City.
“Termasuk nantinya CCTV di luar untuk mendeteksi potensi kriminalitas hingga membantu manajemen lalu lintas,” ucapnya.
Baca juga: Pantau Lalu Lintas dan Cek Situasi Demo Ojol di Jakarta Lewat CCTV, Ini Linknya
Tantangan Teknis dan Regulasi
Meski kebijakan sudah ditetapkan, hingga kini belum ada aturan teknis rinci terkait standar pemasangan, mekanisme integrasi, maupun sanksi bagi pengelola gedung yang tidak mematuhi.
“Termasuk soal standar dan mekanisme serta sanksi, ini akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan instansi terkait,” kata Wiwit.
Di Jakarta Timur sendiri, jumlah gedung dengan ketinggian empat lantai atau lebih diperkirakan mencapai 100 hingga 200 bangunan. Namun, pendataan detail masih terus dilakukan untuk mendukung implementasi kebijakan ini secara optimal.
Jakarta Menuju Smart City
Integrasi CCTV dari berbagai gedung bertingkat diyakini akan memperluas jangkauan pemantauan kota secara signifikan. Dengan sistem yang terhubung secara real time, pengawasan menjadi lebih efisien tanpa perlu proses permintaan data secara manual.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam mendorong transformasi Jakarta sebagai kota cerdas (smart city) yang mengedepankan keamanan, efisiensi, dan pelayanan publik berbasis teknologi. (*)
Editor: Yulian Saputra










