Poin Penting
- ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70 juta dan berkolaborasi dengan 11 PAKD untuk memperkuat ekosistem kripto nasional.
- Mengusung struktur tiga lapis terintegrasi: bursa (pengawasan pasar), kliring oleh CACI (jaminan transaksi), dan kustodian ICC (penyimpanan aset)
- Perkuat posisi Indonesia di industri kripto global, dengan meningkatkan tata kelola, kepastian regulasi di bawah pengawasan OJK, serta mendorong kepercayaan dan pertumbuhan investor.
Jakarta – Indonesia Crypto Exchange (ICEx) resmi meluncurkan platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional pada Kamis (2/4).
Peluncuran ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat posisi Indonesia di dalam ekosistem aset keuangan digital global.
Dalam operasionalnya, ICEx akan bekerja sama dengan 11 Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital (PAKD), yakni Triv, Tokocrypto, Indodax, Ajaib Kripto, Reku, Upbit Indonesia, Nanovest, FLOQ, OSL Indonesia, Samuel Kripto Indonesia, dan Mobee Indonesia.
CEO ICEx Group, Kai Pang, mengatakan bahwa ICEx dibangun dengan mengedepankan kekuatan pasar domestik Indonesia.
“Indonesia Crypto Exchange diluncurkan bersama 11 PAKD dengan dukungan modal sebesar USD70 juta. Kami memilih nama yang menegaskan identitas Indonesia sebagai kekuatan utama dalam pembangunan infrastruktur perdagangan aset kripto berstandar global,” ujarnya.
Baca juga: Pasar Kripto Bergejolak, CACI Jamin Likuiditas dan Transaksi Investor Aman
Ia menambahkan, ICEx tidak hanya mencerminkan identitas nasional, tetapi juga membawa ambisi global. Menurutnya, ekosistem yang kuat harus dibangun oleh pelaku yang memahami pasar secara mendalam.
Struktur Tiga Lapis
ICEx mengusung struktur infrastruktur tiga lapis yang saling terintegrasi. Pertama, bursa ICEx berperan sebagai pengatur dan pengawas pasar, serupa dengan bursa efek.
Kedua, Crypto Asset Clearing International (CACI) bertugas menangani kliring dan penjaminan transaksi. Sedangkan ketiga, International Crypto Custodian (ICC) berfungsi sebagai lembaga penyimpanan aset digital berstandar institusional.
Sementara CEO CACI, Andi Nirwoto, menekankan bahwa fungsi kliring menjadi elemen penting dalam menjaga stabilitas transaksi.
“Integrasi fungsi kliring membantu mengurangi risiko antar pihak dan memastikan proses penyelesaian transaksi berjalan lebih terjamin,” jelasnya.
Selanjutnya, CEO ICC, Septiyan Andika Isanta, menyebut keamanan dan transparansi sebagai faktor utama dalam membangun kepercayaan investor.
Baca juga: OJK Cabut Izin Usaha Pengelola Aset Kripto Tennet Depository
“ICC menghadirkan infrastruktur penyimpanan aset digital yang aman, transparan, dan andal, dengan mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi serta standar keamanan internasional,” katanya.
Perkuat Posisi Indonesia
Peluncuran ICEx dinilai akan memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pemain penting dalam industri aset kripto di kawasan ASEAN. Selama ini, Indonesia dikenal memiliki tingkat adopsi kripto yang tinggi di kalangan investor ritel.
ICEx juga merepresentasikan porsi signifikan dari total volume transaksi kripto nasional melalui kontribusi 11 anggotanya. Kehadiran platform ini diharapkan dapat meningkatkan tata kelola pasar, mengurangi risiko, serta memperkuat kepercayaan investor.
Dari sisi regulasi, ICEx memperjelas hubungan antara pelaku industri dan otoritas dalam satu sistem yang diawasi langsung oleh OJK, sehingga menciptakan kepastian hukum yang lebih kuat.
Founder dan CEO TRIV Group, Gabriel Rey, menyambut positif kehadiran ICEx.
“Kami bangga dapat mendukung terbentuknya infrastruktur bursa kripto yang kuat secara institusional. Ini menjadi langkah penting untuk mendorong inovasi sekaligus pertumbuhan jumlah investor kripto di Indonesia,” pungkasnya. (*)
Editor: Galih Pratama










