Poin Penting
- AAUI menyebut industri kesulitan memenuhi modal minimum tahap I 2026.
- Minat pemegang saham melemah akibat tekanan ekonomi dan rendahnya imbal hasil investasi.
- Kesiapan perusahaan belum merata, sebagian masih dalam proses pemenuhan modal.
Jakarta – Industri asuransi umum mulai menghadapi tekanan dalam memenuhi ketentuan modal minimum tahap I yang ditargetkan pada akhir 2026.
Di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil dan imbal hasil investasi yang kurang menarik, sejumlah perusahaan dinilai menghadapi dilema dalam memperkuat permodalan sesuai ketentuan regulator.
Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia, Budi Herawan, mengakui komitmen pemegang saham untuk menambah modal saat ini tidak semudah sebelumnya, terutama di tengah tekanan ekonomi global dan domestik.
“Dengan kondisi ekonomi yang berat begini, pemegang saham untuk menambah permodalan juga mungkin berpikir dua kali,” ujar Budi saat ditemui usai Kongres AAUI di Jakarta, Kamis, 2 April 2026.
Baca juga: Budi Herawan Kembali Pimpin AAUI, Siapkan Strategi Hadapi Ketidakpastian Global
Menurutnya, rendahnya imbal hasil investasi di industri asuransi menjadi salah satu faktor yang memengaruhi minat investor. Return yang belum kompetitif membuat pemilik modal cenderung menempatkan dananya di instrumen lain yang dianggap lebih menarik.
“Sementara return-nya, yield dari public investment itu masih kecil, di bawah harapan. Kasarnya, ya lebih baik taruh di instrumen lain daripada di industri,” ungkapnya.
Kesiapan Industri Belum Merata
Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri, mengingat perusahaan asuransi harus memenuhi ketentuan modal minimum secara bertahap, dimulai dari tahap I.
Baca juga: AAUI: Implementasi PSAK 117 Masih jadi PR Industri Asuransi Umum
Namun, Budi mengaku belum dapat memetakan secara menyeluruh kesiapan industri dalam memenuhi ketentuan tersebut.
“Saya belum bisa prediksi secara menyeluruh ya. Karena kita masih lihat beberapa perusahaan juga masih berproses,” pungkasnya.(*) Alfi Salima Puteri










