BSI Pastikan Tambahan Likuiditas dari Pemerintah Disalurkan ke Pembiayaan, Bukan SBN

BSI Pastikan Tambahan Likuiditas dari Pemerintah Disalurkan ke Pembiayaan, Bukan SBN

Poin Penting

  • BSI tidak memarkir dana pemerintah di SBN, melainkan langsung menyalurkannya ke pembiayaan.
  • Fokus pembiayaan pada segmen konsumtif, seperti Mitraguna, otomotif, haji, dan emas.
  • Tambahan likuiditas Rp100 triliun dari pemerintah bertujuan menjaga stabilitas perbankan dan mendorong kredit.

Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memastikan tambahan penempatan dana pemerintah akan langsung disalurkan ke berbagai sektor pembiayaan, bukan ditempatkan pada Surat Berharga Negara (SBN).

Sebagaimana diketahui, Kementerian Keuangan kembali menambah penempatan dana pemerintah ke perbankan sebesar Rp100 triliun ke himpunan bank milik negara (Himbara) dan Bank Jakarta pada seminggu sebelum Idul Fitri 2026.

Wakil Direktur Utama BSI, Bob Tyasika Ananta, menegaskan dana tersebut akan difokuskan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan masyarakat.

Bob menjelaskan pada dasarnya BSI merupakan bank yang fokus pada consumer banking, namun pembiayaannya bisa digunakan pada segmen Mitraguna (pembiayaan Multiguna), pembiayaan mobil dan motor syariah (OTO BSI), pembiayaan haji, maupun emas.

“Enggak (ke SBN). Kita sementara ini kalau ada dana SAL di BSI, memang langsung disalurkan. Memang Bank BSI portofolionya kan consumer banking. Tapi consumer itu penting, bisa untuk mitra guna, bisa untuk otomotif, bisa juga haji, bisa juga untuk emas. Nah emas batangan kita juga ada, termasuk gadai. Jadi disalurkan,” ungkap Bob saat ditemui di Komplek Perkantoran BI, Kamis, 2 April 2026.

Baca juga: BSI Pastikan Layanan Perbankan di Wilayah Terdampak Gempa Sulut-Malut Tetap Berjalan

Pemerintah Tambah Likuiditas Rp100 Triliun

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan telah menambah penempatan dana pemerintah ke perbankan sebesar Rp100 triliun ke himpunan bank milik negara (Himbara) dan Bank Jakarta.

Purbaya menilai likuiditas perbankan kembali mengalami ‘kekeringan’.  Menurutnya, hal itu diakibatkan yield obligasi atau surat utang pemerintah yang naik.

“Kalau bond yield naik 0,1 persen saya udah perhatiin, ada apa nih? Naik 0,4 persen, pasti kekeringan, kekurangan likuiditas di bank kurang atau apa penyebabnya? Saya cek, oh betul bank kurang. Seminggu sebelum Lebaran, saya tambah lagi Rp100 triliun masukin ke sistem perekonomian. Kita maintain likuiditas di sistem keuangan kita dengan serius,” ujar Purbaya dalam Media Briefing, Rabu, 25 Maret 2026.

Baca juga: Purbaya Kembali Guyur Dana Rp100 Triliun ke Perbankan

Purbaya mengatakan penambahan dana pemerintah di bank bisa menekan kenaikan yield obligasi melalui pembelian Surat Berharga Negara (SBN) oleh bank. Sehingga diharapkan likuiditas kembali ample dan pertumbuhan M0 atau base money meningkat.

“Pasti bank kan nyariin yang paling gampang. BI atau beli bond, dia bisa beli bond loh. Kalau beli bond akan neken yield ke bawah lagi. Kira-kira itu. Tapi tentunya Rp100 triliun nggak seberapa ya. Paling nggak membuat yield naik gila-gilaan atau bunga naik kenceng ke atas,” tambahnya.

Mantan Bos LPS ini juga menyatakan penempatan dana Rp100 triliun tersebut menggunakan skema fleksibel alias bisa ditarik sewaktu-waktu bila diperlukan.

OJK: Kebijakan Bantu Likuiditas dan Tekan Bunga

Sementara, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik kebijakan Kementerian Keuangan yang kembali menambah penempatan dana pemerintah Rp100 triliun ke sejumlah perbankan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Edaian Rae menilai penempatan dana tersebut akan membantu likuiditas serta dapat menekan biaya bunga perbankan yang pada akhirnya menurunkan pemberian special rate kepada deposan-deposan besar.

“Kalau saya sih welcomeaja ya, tentu saja kebijakan fiskal yang diberikan oleh Menteri Keuangan kepada kita itu membantu likuiditas tentu saja. Dan yang kedua yang saya bilang itu, dia kan akan menekan biaya bunga. Dalam hal ini karena kan sekarang itu bisa dikatakan yang namanya special rate itu sudah lumayan signifikan menurun,” kata Dian saat ditemui di Mahkamah Agung, Rabu 25 Maret 2026.

Lebih lanjut, tambah Dian, persaingan bank dalam mendapatkan dana murah menjadi tidak terlalu keras. Dengan begitu, transmisi kebijakan BI Rate terhadap suku bunga bank akan segera tercapai.

“Nah itu yang sangat membantu, sehingga kecenderungan nanti mengikuti BI Rate itu akan bisa tercapai dengan lebih cepat gitu kira-kira begitu,” imbuhnya.

Baca juga: Purbaya Suntik Lagi Dana Rp100 Triliun ke Perbankan, Begini Kata OJK

Sementara itu, menurut Dian, penggunaan penempatan dana pemerintah untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) yang dilakukan bank dinilai dapat membantu negara untuk pembiayaan fiskal negara.

Menurut Dian, pembelian SBN oleh bank merupakan investasi yang bersifat sementara (temporary investment). Namun, tujuan akhir sebuah bank itu adalah menyalurkan kredit, sehingga apabila permintaan kredit sudah tinggi maka bank bisa mencairkan SBN-nya.

“Itu kan hanya temporary, istilahnya temporary investment. Ya masa dibiarkan ngaggur kan, lebih baik kan diinvestasikan berapa persen pun. Tetapi tujuan akhir sebuah bank itu adalah memberikan kredit. Coba bandingkan sekarang berapa SBN paling tinggi 6 persen kan, kalau kredit bisa di atas 9-10 persen,” paparnya.

“Jadi tentu saja bank itu kalau misalnya demand-nya sudah cukup tinggi nanti tidak akan lagi dipakai itu. Ya mungkin itu dicairkan kan gitu. Nah jadi memang kalau temporary nggak ada masalah kalau menurut saya. Itu kan ada upaya bank, bank tidak boleh menganggur kan uangnya kan,” tambah Dian. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

News Update

Netizen +62