Bos Danamon dari Orang Asing Kembali ke Orang Asing

Bos Danamon dari Orang Asing Kembali ke Orang Asing

Poin Penting

  • RUPST PT Bank Danamon Indonesia Tbk (31 Maret 2026) menyetujui pengangkatan Nobuya Kawasaki sebagai Direktur Utama, menggantikan Daisuke Ejima
  • Posisi dirut tetap dipercayakan kepada figur asal Jepang, menegaskan kesinambungan kepemimpinan asing di Danamon
  • RUPST juga menetapkan susunan direksi dan komisaris baru, serta menegaskan komitmen perseroan pada tata kelola dan strategi pertumbuhan berkelanjutan.

Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) yang digelar pada 31 Maret 2026 menyetujui pergantian pucuk pimpinan perseroan. Pemegang saham sepakat mengangkat Nobuya Kawasaki sebagai Direktur Utama (Dirut), menggantikan Daisuke Ejima.

Pergantian direksi ini menjadikan Danamon sebagai bank Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 3 yang masih mempercayai posisi dirut kepada figur asing, yakni dari “Jepang kembali ke Jepang”.

Pengangkatan Nobuya Kawasaki sebagai dirut perseroan sendiri telah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat OJK No. SR-135/PB.13/2026 tanggal 9 Februari 2026 dan surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK No. KEPR-6/D.03/2026.

Baca juga: Bank Danamon (BDMN) Bukukan Total Kredit Rp212,7 Triliun di 2025

Masih di jajaran direksi, RUPST Danamon juga sepakat mengangkat kembali Herry Hykmanto, Rita Mirasari, Dadi Budiana, Thomas Sudarma, Jin Yoshida, dan Yenny Siswanto, masing-masing sebagai direktur perseroan.

Perubahan juga terjadi di tubuh dewan komisaris perseroan. RUPST Danamon menyetujui pengangkatan Muliadi Rahardja sebagai Komisaris Independen dan Takeo Shimotsu sebagai Komisaris. Keduanya akan efektif setelah memperoleh persetujuan OJK.

Komisaris Utama Danamon Yasushi Itagaki menjelaskan persetujuan agenda RUPST mencerminkan penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Pihaknya bakal melanjutkan strategi pertumbuhan guna menjaga kepercayaan nasabah serta memperkuat kontribusi terhadap industri jasa keuangan nasional.

“Danamon akan terus berfokus menjadi penyedia solusi finansial bagi nasabah serta berkontribusi pada perekonomian Indonesia,” ujar Itagaki dikutip Rabu, 1 April 2026.

Berikut Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Hasil RUPST Danamon 2026:

Dewan Komisaris

  • Komisaris Utama: Yasushi Itagaki
  • Wakil Komisaris Utama (Independen): Halim Alamsyah
  • Komisaris: Dan Harsono
  • Komisaris: Takeo Shimotsu*
  • Komisaris Independen: Hedy Maria Helena Lapian
  • Komisaris Independen: Muliadi Rahardja*

Direksi

  • Direktur Utama: Nobuya Kawasaki
  • Direktur: Herry Hykmanto
  • Direktur: Rita Mirasari
  • Direktur: Dadi Budiana
  • Direktur: Thomas Sudarma
  • Direktur: Jin Yoshida
  • Direktur: Yenny Siswanto
Baca juga: Bank Danamon dan Adira Finance Perpanjang Bunga Spesial KPM Prima

Dividen Danamon

Agenda lain dalam RUPST Danamon adalah menetapkan dividen tunai sebesar Rp142,19 per saham, dengan total nilai sekitar Rp1,4 triliun.

Nilai tersebut setara dengan 35 persen dari laba bersih setelah pajak dan kepentingan nonpengendali tahun buku 2025 senilai Rp4,0 triliun. (*)

Related Posts

News Update

Netizen +62