Begini Jurus OJK Perkuat Industri Perbankan Syariah

Begini Jurus OJK Perkuat Industri Perbankan Syariah

Poin Penting

  • OJK mendorong penguatan perbankan syariah melalui spin-off UUS dan konsolidasi, sejalan dengan roadmap RP3SI 2023–2027
  • Proses spin-off dapat dilanjutkan dengan merger antar bank syariah untuk membentuk Bank Umum Syariah (BUS) yang lebih sehat dan memiliki skala usaha besar
  • Targetnya adalah menciptakan bank syariah lebih kompetitif, kuat secara permodalan, dan setara skala bisnisnya dengan pemain besar seperti BSI.

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan terus melakukan penguatan industri perbankan syariah yang akan ditempuh melalui spin off Unit Usaha Syariah (UUS) maupun konsolidasi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae mengatakna, sejalan dengan RoadmapPengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023-2027, OJK senantiasa mendukung dan mendorong konsolidasi perbankan termasuk konsolidasi di industri perbankan syariah, yang dilakukan antara lain melalui spin off UUS.

“Dimungkinkan pula dapat diikuti oleh penggabungan usaha dengan bank syariah lain agar menghasilkan bank umum syariah (BUS) yang sehat dengan skala usaha lebih besar,” ujar Dian dalam jawaban tertulis dikutip 30 Maret 2026.

Baca juga: Rosan Dapat Pesan Khusus Prabowo soal Pengembangan Ekonomi Syariah

Pada akhir 2025, kata Dian, telah hadir PT Bank Syariah Nasional (BSN) sebagai hasil nyata dari proses spin-off Unit Usaha Syariah (UUS) milik PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN). Ini merupakan langkah penting dalam memperkuat ekosistem industri keuangan syariah di Indonesia.

“Diharapkan proses spin-off yang saat ini sedang berjalan nantinya juga akan menghasilkan BUS dengan kapasitas yang cukup besar sehingga turut menguatkan struktur industri perbankan syariah,” ungkap Dian.

Hal ini menegaskan komitmen OJK untuk terus mendorong penguatan struktur industri perbankan syariah. Target jangka menengahnya adalah terciptanya bank-bank syariah dengan skala bisnis yang sebanding dengan Bank Syariah Indonesia (BSI). 

Baca juga: Ma’ruf Amin Optimistis Pangsa Pasar Ekonomi Syariah Mampu Tembus 50 Persen

Lebih lanjut, penguatan permodalan perbankan syariah secara berkesinambungan juga diharapkan dapat mencapai economic of scale yang lebih memadai.

Dian menyatakan, hal ini tentunya bertujuan agar bank syariah dapat lebih kompetitif dan resilient dalam persaingan pasar perbankan nasional yang didominasi oleh bank-bank yang sudah mature dan berskala besar.

“Untuk itu, OJK terus mendorong pemegang saham, terutama bank induk yang sudah berskala besar, untuk secara konsisten mendukung permodalan dan berkomitmen untuk mengakselerasi pengembangan bank syariah dan UUS miliknya,” tegasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Netizen +62