DKI Jakarta Siap Jalankan WFH ASN, Ini Hari yang Dikecualikan

DKI Jakarta Siap Jalankan WFH ASN, Ini Hari yang Dikecualikan

Poin Penting

  • Pemprov DKI siap menerapkan WFH ASN usai Lebaran untuk penghematan energi.
  • Kebijakan tidak berlaku pada hari Rabu karena Hari Transportasi Umum.
  • WFH hanya diterapkan satu hari per pekan dan mengikuti arahan pemerintah pusat.

Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan kesiapan menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari upaya penghematan energi.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak akan diberlakukan pada hari Rabu karena bertepatan dengan Hari Transportasi Umum.

“Mengenai hari, tentunya tidak hari Rabu. Kenapa tidak hari Rabu? Karena Rabu itu adalah hari transportasi umum,” kata Pramono dikutip ANTARA, Senin, 30 Maret 2026.

Baca juga: Gubernur Babel Perintahkan ASN Bersepeda demi Hemat BBM

Pramono menyampaikan, Pemprov DKI akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait penerapan WFH. Namun, penentuan hari pelaksanaan tetap disesuaikan dengan kebijakan daerah.

“Secara prinsip seperti yang saya katakan, pemerintah DKI Jakarta akan mengikuti apa yang menjadi arahan dan juga peraturan yang akan dikeluarkan secara resmi dari Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Seperti diketahui, pemerintah sebelumnya memastikan kebijakan WFH atau bekerja dari rumah mulai diterapkan setelah Lebaran sebagai upaya penghematan energi di tengah kenaikan harga minyak dunia.

Baca juga: Mensos Tegaskan Bakal Berhentikan ASN/P3K Indisipliner

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan kebijakan itu berlaku bagi ASN dan diimbau pula untuk sektor swasta.

“(Aturan) WFH akan didetailkan. Tetapi sesudah Lebaran, kita akan berlakukan. Untuk ASN maupun imbauan untuk swasta, tetapi bukan yang bekerja di sektor pelayanan publik,” kata Airlangga saat ditemui usai salat Idul Fitri di Jakarta, Sabtu, 21 Maret 2026.

Ia juga menegaskan kebijakan WFH tersebut hanya akan berlaku satu hari dalam sepekan.

Baca juga: Kebijakan WFH Segera Diumumkan, Purbaya Hitung Dampaknya ke Ekonomi dan Konsumsi BBM

Lebih lanjut, Airlangga menambahkan pemerintah juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan implementasi kebijakan tersebut berjalan efektif. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

News Update

Netizen +62