Poin Penting
- Isu kebangkrutan Bank Jambi dinilai tidak berdasar; gangguan layanan lebih tepat dikategorikan sebagai risiko operasional, bukan krisis kepercayaan atau solvabilitas.
- Kesehatan bank harus dilihat dari indikator seperti CAR, NPL, dan ROA; selama masih sesuai ketentuan regulator, kondisi bank tetap aman dan sehat.
- Stabilitas perbankan didukung oleh Bank Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan, serta dukungan pemerintah daerah, sehingga publik diimbau tetap tenang dan tidak terpancing hoaks.
Jakarta – Isu mengenai dugaan kebangkrutan Bank Jambi beredar di tengah gangguan layanan yang sempat terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Namun, pengamat menilai kabar tersebut tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan persepsi publik.
Pengamat Ekonomi dan Perbankan, Laila Farhat, mengatakan gangguan yang dialami Bank Jambi lebih tepat dikategorikan sebagai risiko operasional, bukan krisis kepercayaan ataupun masalah solvabilitas.
“Gangguan sistem tidak dapat serta-merta diklasifikasikan sebagai krisis kepercayaan, apalagi insolvency. Ini masuk kategori operational risk, bukan solvency risk,” kata Laila, Senin, 30 Maret 2026.
Menurutnya, kondisi kesehatan bank seharusnya dinilai berdasarkan indikator prudensial seperti Capital Adequacy Ratio (CAR), Non-Performing Loan (NPL), dan Return on Assets (ROA).
Selama indikator tersebut berada dalam batas yang ditetapkan regulator, bank dinilai masih dalam kondisi sehat.
Baca juga: Buka Layanan di Akhir Pekan, Pengamat: Bukti Komitmen Bank Jambi Jaga Kepercayaan Nasabah
Laila menambahkan, gangguan layanan digital merupakan hal yang tidak jarang terjadi di industri perbankan, terutama seiring meningkatnya ketergantungan pada sistem teknologi informasi.
Ia mencontohkan, sejumlah bank global seperti HSBC dan Barclays juga pernah mengalami gangguan layanan akibat masalah infrastruktur teknologi.
Menurut dia, kondisi tersebut tidak serta-merta mencerminkan adanya masalah keuangan pada institusi terkait.
“Hal ini menunjukkan bahwa risiko operasional, khususnya pada infrastruktur digital banking, merupakan inherent risk dalam industri perbankan, dan tidak dapat diartikan sebagai indikasi kegagalan finansial,” tegasnya.
Baca juga: Empat Hoaks soal Bank Jambi Beredar, Pengamat Tegaskan Kondisi Bank Aman
Dalam sistem keuangan nasional, stabilitas perbankan juga didukung oleh Bank Indonesia sebagai otoritas moneter dan lender of last resort, serta Lembaga Penjamin Simpanan yang menjamin simpanan nasabah sesuai ketentuan.
Selain itu, sebagai bank pembangunan daerah, Bank Jambi disebut memiliki dukungan dari pemerintah daerah sebagai pemegang saham pengendali, termasuk kemungkinan penambahan modal melalui penyertaan modal daerah.
Laila menilai, langkah yang lebih penting saat ini adalah memastikan pemulihan sistem berjalan optimal serta meningkatkan transparansi kepada nasabah. Ia juga mengingatkan agar informasi yang beredar tetap berbasis data agar tidak memicu kepanikan.
“Ini bukan krisis kepercayaan, bukan krisis likuiditas, dan bukan kondisi insolvency. Ini gangguan sistem yang sedang dalam proses normalisasi,” kata dia.
Di tengah berkembangnya isu tersebut, publik diimbau tetap tenang dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan tanpa melihat kondisi fundamental perbankan secara menyeluruh. (*)
Editor: Galih Pratama










