Hasan Fawzi Kini Resmi Jabat Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK

Hasan Fawzi Kini Resmi Jabat Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK

Poin Penting

  • Hasan Fawzi mengucapkan sumpah jabatan sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon di Mahkamah Agung RI pada 25 Maret 2026.
  • Prosesi sumpah dipimpin Ketua MA Sunarto, yang menetapkan Hasan Fawzi secara resmi melalui keputusan Presiden.
  • Hasan menegaskan kesediaan menjalankan amanah, menjaga independensi, tidak menerima gratifikasi, serta setia pada NKRI dan UUD 1945 dalam menjalankan tugasnya.

Jakarta – Hasan Fawzi resmi mengucapkan sumpah jabatan sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang juga menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.

Prosesi pengambilan sumpah berlangsung di Mahkamah Agung (MA) RI, pada 25 Maret 2026. Pengucapan sumpah jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua MA, Sunarto

“Presiden Republik Indonesia menimbang, mengingat, dan memutuskan, menetapkan Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon merangkap anggota,” ucap Sunarto.

Baca juga: Sah! Friderica Widyasari Dewi Resmi Jadi Ketua OJK Periode 2026-2031

Hasan Fawzi pun menyatakan kesediaannya menduduki posisi tersebut.  

“Bersedia,” ujar Hasan.

Dalam sumpahnya, Hasan menegaskan komitmennya untuk tidak menerima maupun memberikan sesuatu yang dapat memengaruhi pelaksanaan tugas jabatan, serta berjanji menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga menyatakan kesetiaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Selain Hasan Fawzi, sejumlah pejabat OJK lainnya turut mengucapkan sumpah jabatan, antara lain Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, serta Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.

Kemudian, perwakilan ex-officio dari Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia secara bersama-sama mengucapkan sumpah jabatan.

Baca juga: Ekonom Ingatkan PR Besar Pimpinan Baru OJK, dari Pasar Modal hingga Risiko BPR

Diketahui, sebelumnya merupakan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.

Kemudian, pada akhir Januari lalu, Hasan ditunjuk sebagai anggota Dewan Komisioner (ADK) Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, menggantikan Inarno Djajadi yang mengundurkan diri. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Netizen +62