Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026, Ini Alasannya

Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026, Ini Alasannya

Poin Penting

  • Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026 melalui Sidang Isbat.
  • Keputusan diambil karena hilal tidak terlihat di 117 titik dan belum memenuhi kriteria MABIMS.
  • Pemerintah menetapkan metode istikmal (Ramadan digenapkan 30 hari) serta mengimbau masyarakat menjaga ketertiban saat Lebaran.

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Penetapan ini diputuskan melalui Sidang Isbat setelah mempertimbangkan hasil hisab dan rukyatul hilal di seluruh wilayah Indonesia.

“Berdasarkan hasil hisab dan tidak adanya laporan rukyat hilal, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, dalam konferensi pers yang digelar usai sidang Isbat di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis, 19 Maret 2026.

Baca juga: Arab Saudi Rayakan Idul Fitri 20 Maret 2026, Indonesia Segera Putuskan lewat Sidang Isbat

Menag Nasaruddin menjelaskan, hasil pemantauan menunjukkan hilal belum memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

Secara hisab, katanya, tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia masih di bawah ufuk, dengan ketinggian antara 0⁰ 54′ 27″ (0,91⁰) sampai 3⁰ 07′ 52″ (3,13⁰) dan sudut elongasi berada pada 4⁰ 32′ 40″ (4,54⁰) sampai 6⁰ 06′ 11″ (6,10⁰).

Sementara itu, kriteria MABIMS mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi mencapai 6,4 derajat untuk menetapkan awal bulan hijriah.

117 Titik Pemantauan, Hilal Tak Terlihat

Kementerian Agama juga menerima laporan dari tim rukyatul hilal di 117 titik pemantauan di seluruh Indonesia yang menyatakan hilal tidak terlihat.

“Dalam penentuan awal bulan kamariah, terutama dalam bulan yang ada ibadah umat Islam, dan menyangkut hajat hidup orang banyak, negara memfasilitasi dengan adanya Sidang Isbat ini sebagai bentuk kehadiran ulil amri atau pemerintah,” terang Menag Nasaruddin.

Dengan kondisi tersebut, lanjutnya, pemerintah menetapkan metode istikmal, yakni menyempurnakan bulan Ramadan menjadi 30 hari.

Baca juga: BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Imbauan Jaga Kebersamaan

Menag Nasaruddin berharap keputusan sidang isbat ini dapat menjadi pedoman bersama bagi umat Islam di Indonesia dalam merayakan Idul Fitri.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan ketentraman selama perayaan Lebaran.

“Demikian hasil sidang isbat yang telah kita laksanakan dan sepakati bersama. Kita berharap keputusan ini dapat menjadi dasar kebersamaan umat Islam Indonesia dalam merayakan Idul Fitri secara serentak, serta menjadi simbol persatuan dalam menyongsong masa depan yang lebih baik,” pungkasnya. (*)

Related Posts

News Update

Netizen +62