Poin Penting
- Bank Indonesia menahan BI Rate di 4,75 persen pada Maret 2026, dengan suku bunga Deposit Facility 3,75 persen dan Lending Facility 5,5 persen
- Keputusan dipimpin Perry Warjiyo untuk menjaga stabilitas rupiah dan inflasi (target 2,5±1 persen) di tengah tekanan global, termasuk konflik Timur Tengah.
- BI memperkuat bauran kebijakan: moneter untuk stabilitas, makroprudensial untuk dorong kredit sektor riil, serta sistem pembayaran digital guna menopang pertumbuhan ekonomi.
Jakarta – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 4,75 persen. Begitu juga dengan suku bunga Deposit Facility dan suku bunga Lending Facility masing-masing juga tetap 3,75 persen dan 5,5 persen pada Maret 2026.
“Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 16 dan 17 Maret 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 4,75 persen,” kata Perry Warjiyo, Gubernur BI dalam RDG, Selasa 17 Maret 2026.
Perry mengatakan, keputusan ini untuk upaya penguatan stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak memburuknya kondisi global akibat perang di Timur Tengah serta menjaga pencapaian sasaran inflasi 2026 dan 2027 dalam sasaran 2,5±1 persen.
Baca juga: Lagi, BI Minta Bank Turunkan Suku Bunga Kredit, Begini Tanggapan BCA
“BI akan terus mengoptimalkan berbagai instrumen kebijakan moneter untuk memperkuat ketahanan eksternal dari kemungkinan eskalasi perang Timur Tengah, termasuk menempuh langkah-langkah penyesuaian yang diperlukan guna tetap konsisten dalam menjaaga stabilitas perekonomian nasional,” ungkapnya.
Selain itu, kata Perry, kebijakan makroprudensial terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi atau pro-growth, melalui peningkatan kredit/pembiayaan ke sektor riil dengan tetap mempertahankan stabilitas sistem keuangan.
Baca juga: Ramai di TikTok soal Ekonomi RI Hancur, Menkeu Purbaya Angkat Bicara
Kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut menopang kegiatan ekonomi melalui penguatan sinergi dalam perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, dan peningkatan daya tahan infrastruktur sistem pembayaran.
“BI terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dalam rangka memperkuat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Perry. (*)
Editor: Galih Pratama










