Menkeu Purbaya Ungkap Rencana Tambah Dana Rp100 Triliun di Himbara

Menkeu Purbaya Ungkap Rencana Tambah Dana Rp100 Triliun di Himbara

Poin Penting

  • Pemerintah berencana menambah penempatan dana Rp100 triliun di bank-bank Himbara untuk mendorong likuiditas ekonomi.
  • Penempatan dana SAL Rp200 triliun sebelumnya diperpanjang hingga September 2026 dan mendorong pertumbuhan base money mendekati 13%.
  • Dana tambahan akan ditempatkan dalam deposito jangka pendek yang lebih fleksibel dan dapat ditarik sewaktu-waktu.

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menambah penempatan dana pemerintah di bank-bank milik negara atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) senilai Rp100 triliun.

Purbaya menjelaskan, penempatan dana saldo anggaran lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun pada September 2025 lalu yang seharusnya jatuh tempo pada Maret 2026 telah diperpanjang selama enam bulan hingga September 2026.

Menurutnya, kebijakan tersebut mendorong peningkatan base money (M0) hingga mendekati 13 persen dan memberikan stimulus bagi perekonomian.

“Jadi yang Rp200 triliun itu kita perpanjang di 6 bulan kemudian, itu jelas membuat base money jadi efektif betul-betul seperti jumlah uang yang di lapangan. Itu mencipatakan base money tumbuhnya mendekati 13 persen. Jadi itu memberi gairah ke perekonomian karena perbankan meminjamkan, perekonomiannya jalan lagi,” ujar Purbaya dalam acara buka puasa bersama, dikutip, Senin, 9 Maret 2026.

Tambahan Dana Rp100 Triliun Lebih Fleksibel

Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini juga mengungkapkan rencana menambah penempatan dana sebesar Rp100 triliun dengan skema berbeda.

Ia menjelaskan, dana tersebut akan ditempatkan dalam deposito jangka pendek yang lebih fleksibel sehingga pemerintah dapat menarik sewaktu-waktu bila diperlukan.

Purbaya menyebut tambahan penempatan dana Rp100 triliun itu berasal dari anggaran belanja pemerintah yang belum digunakan.

“Nanti mungkin Rp100 triliun lagi yang bisa keluar masuk-keluar masuk. Artinya tidak diperikat dalam deposit yang panjang tapi jangka pendek dan fleksibel. Dari uang kita (negara) sendiri yang belum dibelanjain,” ungkapnya.

Realisasi Masih Dikaji

Meski demikian, Purbaya belum merinci waktu pelaksanaan penambahan dana di bank Himbara tersebut.

Ia hanya menyebutkan telah meminta Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Astera Primanto Bhakti untuk mengkaji realisasinya.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat likuiditas perbankan sekaligus mendorong penyaluran kredit agar aktivitas ekonomi tetap terjaga. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

News Update

Netizen +62