Prasasti Tekankan Ini ke Pemerintah RI di Tengah Tekanan Inflasi Akibat Perang AS-Iran

Prasasti Tekankan Ini ke Pemerintah RI di Tengah Tekanan Inflasi Akibat Perang AS-Iran

Poin Penting

  • Konflik AS-Israel dengan Iran meningkatkan harga minyak global, menimbulkan tekanan kenaikan BBM domestik dan inflasi.
  • Konsumsi minyak nasional 1,5 juta barel/hari, produksi lokal kurang dari setengah, membuat Indonesia sensitif terhadap harga minyak dan nilai tukar.
  • Menahan kenaikan BBM lewat subsidi menambah beban fiskal hingga Rp50 triliun per USD10/barrel, sehingga koordinasi fiskal dan moneter krusial.

Jakarta – Kenaikan harga minyak dunia akibat konflik Amerika Serikat (AS)-Israel dengan Iran dinilai berpotensi meningkatkan tekanan terhadap harga domestik termasuk bahan bakar minyak (BBM). Prasasti Center for Policy Studies (Prasasti) memandang situasi ini sebagai momentum penting untuk meninjau kembali keseimbangan antara stabilitas harga, keberlanjutan fiskal, dan daya tahan ekonomi nasional.

Policy and Program Director Prasasti, Piter Abdullah mengatakan bahwa dalam kondisi harga minyak global yang meningkat, tekanan terhadap penyesuaian harga BBM domestik hampir tidak terhindarkan. Baginya, pertanyaannya bukan semata apakah harga BBM akan naik atau tidak, melainkan sejauh mana pemerintah mampu menahan kenaikan tersebut melalui kebijakan fiskal yang tersedia.

“Dalam situasi harga minyak naik, tekanan terhadap harga BBM domestik tentu meningkat. Jika pemerintah menahan kenaikan melalui subsidi, maka konsekuensinya ada pada peningkatan beban fiskal. Sebaliknya, jika dilepas maka tekanan terhadap inflasi bisa menjadi lebih kuat,” ujar Piter dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu, 4 Maret 2026.

Baca juga: Perang Iran-AS Picu Bank Global Tunda Perjalanan hingga IPO

Tingkat konsumsi dan produksi minyak nasional menempatkan Indonesia dalam kondisi sulit di tengah gejolak Timur Tengah. Bagaimana tidak, konsumsi minyak nasional mencapai hampir 1,5 juta barel per hari, sementara produksi dalam negeri tidak sampai setengahnya.

“Ketergantungan terhadap impor membuat Indonesia sangat sensitif terhadap pergerakan harga minyak dunia dan juga fluktuasi nilai tukar dolar AS,” ungkap Piter.

Ia menjelaskan, kontribusi harga BBM terhadap inflasi relatif besar, baik melalui dampak langsung (first round effect) maupun dampak lanjutan terhadap biaya produksi, distribusi, dan harga barang konsumsi (second dan third round effect). Dengan struktur tersebut, kenaikan harga energi berpotensi meningkatkan tekanan inflasi secara bertahap, tergantung pada respons kebijakan yang diambil.

Di sisi lain, dalam konteks makroekonomi, Piter menyoroti pentingnya pemerintah menjaga keseimbangan antara stabilisasi harga dan ketahanan fiskal. Menurutnya, ruang fiskal pemerintah menjadi faktor kunci dalam menentukan sejauh mana kebijakan subsidi dapat dipertahankan tanpa menimbulkan tekanan yang lebih besar pada anggaran negara.

“Tentu ketika harga minyak naik dan kita berada dalam posisi sebagai net importer BBM, akan ada dorongan kenaikan harga BBM di dalam negeri. Tinggal seberapa jauh pemerintah bisa menahan kenaikan itu dan seberapa mampu menjaganya dengan kemampuan fiskal yang terbatas,” jelasnya.

Baca juga: Trading Halt IHSG Bayangi Bursa Asia, BI Sebut Koreksi Imbas Perang Israel-AS vs Iran

Ia menerangkan lebih jauh, pada konteks fiskal, terdapat prinsip umum bahwa setiap kenaikan harga minyak dunia sebesar USD10 per barel berpotensi menambah beban subsidi energi sekitar Rp50 triliun, angka yang menunjukkan bahwa keputusan untuk menahan harga BBM melalui subsidi memiliki konsekuensi fiskal yang tidak kecil, terutama ketika tren harga global sedang meningkat.

Selain faktor harga minyak, dinamika nilai tukar juga menjadi variabel penting. Kombinasi kenaikan harga energi global dan potensi pelemahan rupiah terhadap dolar AS dapat memperbesar tekanan harga impor. Stabilitas makroekonomi dalam situasi tersebut sangat bergantung pada koordinasi kebijakan fiskal dan moneter yang hati-hati.

“Dampak perang ini besar. Satu, menaikkan harga BBM. Kedua, mendorong dolar menjadi lebih mahal sehingga rupiah tertekan. Kombinasi keduanya akan membuat harga barang impor lebih mahal dan tekanan inflasi ke depan menjadi lebih besar. Ini yang harus diantisipasi oleh otoritas moneter dan pemerintah,” tegasnya.

Terkait rantai pasok dan industri, Piter memandang bahwa dampak utama yang perlu diwaspadai berasal dari sisi harga dibandingkan gangguan pasokan fisik yang luas.

“Saya tidak melihat indikasi disrupsi struktural dalam waktu dekat. Antisipasi tetap diperlukan terhadap efek rambatan kenaikan biaya energi terhadap sektor produksi dan logistik domestik,” tutur Piter. (*) Steven Widjaja

Related Posts

News Update

Netizen +62