Poin Penting
- Nadiem Makarim mendirikan Gojek (2010) hingga merger dengan Tokopedia membentuk GoTo Group pada 2021. Ia mundur dari perusahaan sejak Oktober 2019.
- Investasi Google: Google berinvestasi sejak 2017 bersama investor lain, bukan pemegang saham mayoritas, dan tidak ada buyback saham.
- Restrukturisasi jelang IPO ditegaskan tanpa keuntungan pribadi; manajemen baru memegang kendali sejak Nadiem mundur.
Jakarta – Perjalanan Nadiem Makarim, Mantan Menteri Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia Republik Indonesia, bersama Gojek kembali menjadi sorotan menyusul proses hukum yang tengah berjalan.
Nama Nadiem memang tak bisa dilepaskan dari sejarah lahir dan tumbuhnya perusahaan rintisan tersebut, yang kini dikenal sebagai Grup GoTo.
Gojek didirikan pada 2010 sebagai layanan call center sederhana yang menghubungkan pengemudi ojek dengan pelanggan. Seiring perkembangan teknologi dan meningkatnya kebutuhan masyarakat urban, model bisnis ini bertransformasi menjadi aplikasi digital yang menawarkan beragam layanan.
Dalam perjalanannya, Gojek berkembang pesat dan kemudian bertransformasi menjadi bagian dari Grup GoTo setelah merger dengan Tokopedia pada 2021.
Namun sejak Oktober 2019, Nadiem tak lagi terlibat dalam operasional maupun pengambilan keputusan perusahaan. Ia mengundurkan diri dari seluruh jabatan di perusahaan sebelum dilantik sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. Sejak saat itu, kepemilikan sahamnya dikuasakan kepada para pendiri lain dan ia tidak lagi memegang peran aktif dalam korporasi.
Baca juga: GoTo Buka Bursa Kerja untuk Driver Gojek dan Keluarga
Dalam fase pertumbuhan bisnisnya, Gojek menarik minat berbagai investor global yang ingin mendapatkan eksposur terhadap ekonomi digital Indonesia.
Salah satunya adalah Google, yang pertama kali berinvestasi pada 2017 dan kembali berpartisipasi dalam beberapa putaran pendanaan berikutnya bersama investor lain. Investasi tersebut sebagian besar terjadi sebelum Nadiem masuk kabinet.
Manajemen Grup GoTo menyatakan bahwa investasi Google dilakukan bersama investor lain dalam skema pendanaan kolektif, bukan secara eksklusif. Google juga tidak pernah menjadi pemegang saham mayoritas maupun pengendali.
Seluruh proses penggalangan dana dilakukan melalui perjanjian pengambilbagian saham yang lazim dalam praktik perusahaan rintisan dan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.
Terkait transaksi saham, perusahaan menegaskan tidak pernah melakukan pembelian kembali saham (buyback) dari Google. Namun terdapat dua transaksi pembelian saham perusahaan lain dari Google.
“Pertama, pada Mei 2021 saat merger Gojek dan Tokopedia membentuk GoTo, di mana saham Tokopedia milik Google dibeli sebagai bagian dari proses konsolidasi. Kedua, pada Oktober 2021, pembelian saham entitas teknologi finansial PT Dompet Karya Anak Bangsa (DKAB) dari sejumlah investor, termasuk Google, sebagai bagian dari restrukturisasi menjelang penawaran umum perdana saham (IPO). Dalam kedua transaksi itu, para investor kemudian kembali menanamkan dana dengan membeli saham baru GoTo,” ujar manajemen GoTo Grup, dalam keterangan resminya, Senin, 2 Maret 2026.
Hubungan Gojek dan Google sendiri telah terjalin sejak 2015, terutama dalam penggunaan layanan komputasi awan, peta digital, dan periklanan. Manajemen menyebut hubungan tersebut bersifat komersial dan wajar sebagaimana praktik umum perusahaan teknologi lainnya. Seluruh transaksi dicatat sesuai standar akuntansi keuangan Indonesia dan tercermin dalam laporan keuangan yang telah diaudit.
Dalam aspek struktur perusahaan, entitas operasional awal PT Gojek Indonesia didirikan sebagai perusahaan penanaman modal dalam negeri (PMDN). Seiring transformasi bisnis menjadi berbasis aplikasi pada 2015, dibentuk PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) sebagai entitas penanaman modal asing (PMA) yang menaungi pengembangan teknologi.
Menjelang IPO pada 2021, AKAB mengambil alih kendali penuh atas PT Gojek Indonesia melalui penerbitan saham baru. Dana dari penerbitan saham tersebut digunakan untuk melunasi utang internal senilai Rp809 miliar.
Perusahaan menegaskan transaksi tersebut terjadi antar entitas dan tidak menghasilkan keuntungan pribadi bagi pemegang saham, termasuk Nadiem. Setelah IPO, status perusahaan berubah menjadi PMDN sesuai regulasi. Nama PT AKAB juga berubah menjadi PT GoTo Gojek Tokopedia pada November 2021.
Baca juga: Saksi Tegaskan Tak Ada Aliran Dana Rp809,59 Miliar ke Nadiem Makarim
Manajemen menyatakan, sejak Nadiem mundur pada 2019, seluruh keputusan strategis berada di tangan jajaran manajemen dan dewan yang baru. Perusahaan menekankan bahwa pertumbuhan bisnis dijalankan dengan prinsip tata kelola dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Hal tersebut mencerminkan prinsip yang telah memandu GoTo dalam pertumbuhan bisnisnya: inovasi harus diiringi dengan transparansi dan tata kelola perusahaan yang kuat.
“Semua ini telah membawa GoTo ke posisinya hari ini, ekosistem digital terbesar Indonesia yang menciptakan dampak nyata bagi pelanggan, mitra pengemudi, dan mitra usaha. Kami meraih kepercayaan dengan melakukan hal yang benar dengan cara yang benar, dan berupaya membangun untuk keberlanjutan jangka panjang, yang dapat dirasakan setiap hari oleh masyarakat di seluruh Indonesia,” pungkas manajemen GoTo. (*) Ayu Utami










