Inflasi Februari 2026 4,76 Persen, BI Klaim Masih Terkendali

Inflasi Februari 2026 4,76 Persen, BI Klaim Masih Terkendali

Poin Penting

  • Inflasi Februari 2026 terkendali di 0,68 persen (mtm) dan 4,76 persen (yoy), masih sesuai target Bank Indonesia.
  • BI pertahankan suku bunga 4,75 persen dalam RDG terakhir, disertai pembelian SBN di pasar sekunder untuk menjaga stabilitas nilai tukar, inflasi, dan likuiditas
  • Perkuat pengendalian inflasi daerah, BI bersama pemerintah melalui 46 kantor perwakilan dan TPID fokus menjaga stabilitas harga pangan.

Jakarta – Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter Bank Indonesia (BI), Firman Mochtar, menyatakan bahwa inflasi pada Februari 2026 masih terjaga dengan baik dalam rentang yang terkendali.

Menurutnya, inflasi secara bulanan (month to month/mtm) pada Februari tercatat sebesar 0,68 persen. Sementara itu, secara tahunan (year on year/yoy) inflasi mencapai 4,76 persen.

“Angka ini masih berada dalam kisaran yang kami sampaikan sebelumnya, yakni di bawah 5 persen. Jadi secara umum inflasi tetap terkendali, termasuk inflasi volatile,” ujar Firman di Jakarta, Senin, 2 Maret 2026.

Ia menekankan, fokus utama pengendalian saat ini adalah menjaga stabilitas harga pangan agar tidak menimbulkan tekanan lanjutan terhadap inflasi secara keseluruhan.

Baca juga: Inflasi Januari 2026 Tembus 3,55 Persen, BI Sebut Dipengaruhi Faktor Base Effect

Ke depan, BI meyakini inflasi akan tetap terkendali dalam kisaran 2,5 persen plus minus 1 persen sesuai sasaran yang telah ditetapkan pemerintah dan bank sentral.

Komitmen Jaga Stabilitas di Tengah Ketidakpastian Global

Di tengah dinamika dan ketidakpastian global yang masih tinggi, BI berkomitmen menjaga stabilitas sekaligus tetap mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Ia bilang, salah satu langkah yang ditempuh adalah mempertahankan suku bunga acuan BI dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) terakhir di level 4,75 persen. Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan kebutuhan menjaga stabilitas nilai tukar dan inflasi.

BI juga melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder sebagai bagian dari operasi moneter untuk menjaga kecukupan likuiditas dan stabilitas pasar keuangan.

Baca juga: RI Alami Inflasi 0,68 Persen di Februari 2026, Ini Pemicunya

“Dan tentunya ini ditetap didukung oleh berbagai kebijakan lainnya,” jelasnya.

Perkuat Pengendalian Inflasi Daerah

Lanjutnya, dalam mendukung pengendalian inflasi, BI mengandalkan koordinasi erat dengan pemerintah pusat dan daerah. Saat ini, kata dia, terdapat 46 kantor perwakilan BI di seluruh Indonesia yang tergabung dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).

“Kami ada 46 kaktor perwakilan di seluruh Indonesia dan ini tergabung dalam tim pengendalian inflasi daerah,” bebernya.

Upaya pengendalian difokuskan pada tiga aspek utama. Pertama, menjaga stabilitas harga melalui koordinasi intensif dengan pemerintah daerah serta pelaksanaan intervensi apabila diperlukan.

Kedua, memastikan pasokan komoditas pangan tetap terjaga melalui pemantauan dan koordinasi lintas daerah secara berkelanjutan.

Ketiga, memperlancar distribusi antar wilayah, termasuk kerja sama antar daerah untuk memasok wilayah yang mengalami kekurangan pasokan.

Dengan berbagai langkah tersebut, BI optimistis stabilitas makroekonomi dapat terus terjaga meski tekanan eksternal masih membayangi perekonomian global. (*)

Editor: Galih Pratama

Netizen +62