Poin Penting
- PT Mandiri Tunas Finance (MTF) melakukan penelusuran menyeluruh atas dugaan tindak pidana yang mengatasnamakan perusahaan untuk memastikan fakta dan kronologi kejadian.
- MTF menegaskan tidak mentoleransi kekerasan, serta akan mengambil langkah tegas dan berkoordinasi dengan aparat hukum jika ditemukan pelanggaran.
- MTF mengaku telah mematuhi ketentuan regulator, termasuk standar operasional dan etika penagihan yang diwajibkan bagi seluruh pihak terkait.
Jakarta – PT Mandiri Tunas Finance (MTF) angkat bicara terkait pemberitaan mengenai dugaan tindak pidana yang dikaitkan dengan pihak yang mengatasnamakan perusahaan.
Corporate Secretary Division Head MTF, Dadan Hamdhani, mengatakan pihaknya saat ini tengah menelusuri dan mengumpulkan informasi secara menyeluruh untuk memastikan fakta dan kronologi kejadian yang sebenarnya.
Baca juga: Viral Penusukan Nasabah oleh Debt Collector, OJK Panggil MTF
Dadan menegaskan, perusahaan tidak menoleransi segala bentuk tindakan kekerasan dalam aktivitas operasional, termasuk dalam proses penagihan.
“Perusahaan memiliki ketentuan dan standar operasional yang mengatur tata cara serta etika penagihan. Ketentuan tersebut telah disosialisasikan dan diwajibkan untuk dipatuhi oleh seluruh pihak yang bekerja sama dengan perusahaan,” ujar Dadan saat dihubungi Infobanknews, Rabu, 25 Februari 2026.
Koordinasi dengan Pihak Ketiga
Dadan menjelaskan, MTF juga melakukan koordinasi dengan perusahaan penagihan pihak ketiga guna memperoleh penjelasan lebih lanjut. Langkah ini ditujukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan standar yang berlaku.
Apabila dalam proses penelusuran ditemukan pelanggaran, MTF menegaskan akan mengambil tindakan tegas sesuai regulasi dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
“Apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan tersebut, perusahaan akan mengambil langkah tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum,” jelasnya.
Baca juga: Kekerasan Debt Collector dan Jual Beli STNK Only Jadi Alarm Keras Industri Pembiayaan
Tegaskan Kepatuhan terhadap Regulasi
Meski demikian, MTF memastikan bahwa dalam operasional internal perusahaan telah mengikuti ketentuan regulator terkait tata cara dan etika penagihan.
Menurut Dadan, ketentuan tersebut telah disosialisasikan kepada seluruh tim collection agar dapat dijalankan secara konsisten.
“MTF memastikan telah mengikuti ketentuan regulator terkait cara dan etika operasional penagih tagihan di internal MTF.,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra










