Poin Penting
- Hingga 25 Februari 2026 pukul 08.07 WIB, DJP mencatat pelaporan SPT Tahunan 2025 melalui Coretax mencapai 4.056.207 SPT
- Mayoritas pelapor berasal dari wajib pajak orang pribadi karyawan (3.591.170), disusul non-karyawan (362.395), wajib pajak badan rupiah (101.787), dan badan dolar AS (98)
- Aktivasi akun Coretax telah mencapai 14.448.012 wajib pajak, didominasi wajib pajak orang pribadi (13,45 juta), serta badan, instansi pemerintah, dan PMSE.
Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui sistem Coretax yang disampaikan oleh Wajib Pajak hingga 25 Februari 2026 pukul 08.07 WIB telah mencapai 4.056.207 SPT untuk tahun pajak 2025.
“Pelaporan SPT Tahunan PPh untuk periode sampai dengan 25 Februari 2026 (Tahun Pajak 2025) tercatat 4.056.207 SPT,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Inge Diana Rismawanti, dalam keterangannya, Rabu, 25 Februari 2026.
Baca juga: DJP Luncurkan Coretax Form untuk SPT Nihil, Begini Cara Aksesnya
Inge merinci, total pelaporan SPT Tahunan tersebut terdiri dari wajib pajak orang pribadi karyawan sebanyak 3.591.170, wajib pajak orang pribadi non-karyawan 362.395, wajib pajak badan dalam rupiah 101.787, dan wajib pajak badan dalam dolar Amerika Serikat (AS) sebanyak 98.
Selain itu, pelaporan SPT Tahunan dengan beda tahun buku yang disampaikan mulai 1 Agustus 2025 tercatat sebanyak 740 wajib pajak badan dalam rupiah dan 17 wajib pajak badan dalam dolar AS.
Kemudian, DJP juga mencatat jumlah wajib pajak yang telah melakukan aktivasi dan penggunaan akun Coretax hingga 25 Februari 2026 mencapai 14.448.012.
Baca juga: Apa Itu Harta PPS dalam Pelaporan SPT Tahunan Coretax? Ini Penjelasannya
“Jumlah wajib pajak yang telah melakukan aktivasi akun Coretax DJP mencapai 14.448.012,” ujarnya.
Inge menyebutkan, jumlah tersebut terdiri dari wajib pajak orang pribadi sebanyak 13.451.501, wajib pajak badan 906.563, wajib pajak instansi pemerintah 89.723, dan wajib pajak Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebanyak 225. (*)
Editor: Galih Pratama










