Poin Penting
- Bank OCBC NISP rencanakan buyback saham Rp1 miliar untuk remunerasi variabel manajemen dan karyawan 2025.
- Transaksi sesuai POJK 45/2015 dan POJK 29/2023, tunduk peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Perseroan pastikan buyback tak ganggu operasional, modal kerja dan arus kas cukup untuk pembiayaan transaksi.
Jakarta – PT Bank OCBC NISP Tbk mengumumkan akan melakukan pembelian kembali (buyback) saham perseroan dengan perkiraan dana maksimal Rp1 miliar. Transaksi ini melibatkan perseroan dan pemegang saham publik sebagai pihak ketiga.
Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip 24 Februari 2026, manajemen Bank OCBC NISP menjelaskan aksi buyback ini dilakukan untuk mendukung pemberian remunerasi variabel bagi manajemen dan karyawan atas kinerja tahun 2025, sesuai POJK Nomor 45/POJK.03/2015 tentang Tata Kelola Pemberian Remunerasi Bank Umum.
Baca juga: UUS OCBC NISP Buka Peluang Spin-Off Lebih Cepat, Ini Syaratnya
Baca juga: Produk Tabungan Emas Moncer, UUS OCBC Lirik Status Bullion Bank
“Pelaksanaan pembelian kembali saham ini juga sejalan dengan POJK No. 29/2023 mengenai pembelian kembali saham oleh perusahaan terbuka, dan kami akan mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tulis manajemen NISP.
Manajemen Bank OCBC NISP menegaskan bahwa transaksi ini tidak akan menimbulkan dampak material terhadap kegiatan usaha, karena modal kerja dan arus kas perseroan mencukupi untuk membiayai buyback sambil tetap menjalankan operasional sehari-hari.










