Poin Penting
- Pemerintah gelontorkan insentif Ramadan–Lebaran Rp12,8 triliun untuk jaga daya beli dan dorong konsumsi.
- Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati dukung kebijakan, tapi minta pengawasan ketat agar tepat sasaran.
- Stimulus hanya berdampak jangka pendek, bukan penentu utama pertumbuhan ekonomi.
Jakart – Kebijakan pemerintah menggelontorkan insentif Ramadan dan Lebaran sebesar Rp12,8 triliun dinilai sebagai langkah strategis menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan kebutuhan musiman.
Namun efektivitas pelaksanaan, akurasi data penerima serta dampak jangka panjang terhadap pertumbuhan ekonomi menjadi catatan penting agar kebijakan tersebut tidak berhenti sebagai stimulus sesaat.
Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati menyampaikan bahwa Ramadan dan Lebaran bukan hanya momentum ibadah, tetapi juga momentum ekonomi yang setiap tahun mendorong lonjakan konsumsi dan perputaran uang di daerah.
“Ramadan dan Lebaran itu bukan hanya momentum ibadah, tapi juga momentum ekonomi. Setiap tahun perputaran uang meningkat, konsumsi naik, dan daerah-daerah ikut bergerak. Jadi wajar kalau pemerintah hadir dengan mengeluarkan insentif Rp12,8 triliun untuk bantuan pangan dan transportasi,” ujar Anis dinukil laman DPR, Selasa, 24 Februari 2026.
Baca juga: Usai Sanksi MKD, Ahmad Sahroni Resmi Balik Pimpin Komisi III DPR
Politikus Fraksi PKS itu menegaskan DPR mendukung kebijakan yang bertujuan meringankan beban masyarakat, terutama di tengah tekanan harga pangan. Meski demikian, fungsi pengawasan tetap diperlukan agar program berjalan optimal.
“Kami mendukung langkah yang meringankan beban rakyat. Tapi kami juga akan memastikan pelaksanaannya benar-benar efektif dan tidak sekadar menjadi kebijakan musiman tanpa evaluasi,” tegasnya.
Soroti Ketepatan Sasaran
Anis menilai persoalan bantuan sosial selama ini kerap terletak pada implementasi, khususnya terkait validitas data penerima dan distribusi di lapangan.
“Yang paling penting adalah data dan distribusinya. Jangan sampai yang seharusnya menerima malah terlewat, dan yang tidak berhak justru mendapat bantuan. Kuncinya bukan di niat baik, tapi di kualitas eksekusi,” ujarnya.
Dari sisi ekonomi, ia menilai stimulus Ramadan berpotensi mendorong konsumsi rumah tangga dalam jangka pendek. Ketika beban belanja pangan berkurang, masyarakat memiliki ruang untuk memenuhi kebutuhan lain sehingga ekonomi lokal ikut bergerak. Namun, ia mengingatkan bahwa dampaknya bersifat sementara.
Baca juga: DPR Desak Diskon Tiket Pesawat Lebaran 2026 Naik jadi 20 Persen, Ini Alasannya
“Untuk jangka pendek sangat mungkin meningkatkan daya beli. Tapi daya beli yang kuat tetap harus ditopang oleh lapangan kerja dan pendapatan yang stabil,” jelas legislator daerah pemilihan DKI Jakarta I tersebut.
Bukan Penentu Utama Pertumbuhan
Anis juga menanggapi target pertumbuhan ekonomi 6 persen yang dicanangkan pemerintah. Menurut dia, insentif Ramadan lebih tepat diposisikan sebagai faktor pendukung, bukan penentu utama.
“Stimulus Ramadan ini ibarat vitamin, bukan fondasi. Pertumbuhan ekonomi yang kuat tetap membutuhkan investasi, ekspor, dan kepastian usaha,” katanya.
Sebelumnya, Airlangga Hartarto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menyampaikan rencana penggelontoran insentif selama periode Ramadan dan Idul Fitri 2026. Paket tersebut mencakup diskon tarif berbagai moda transportasi serta bantuan sosial berupa beras dan minyak goreng.
Dalam setahun terakhir, pemerintah konsisten menghadirkan stimulus fiskal pada momentum hari libur panjang dan Hari Keagamaan Besar Nasional, termasuk diskon transportasi dan tarif tol saat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. (*)
Editor: Galih Pratama










