Poin Penting
- Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi ADK
- Seleksi calon ADK OJK dibuka hingga 2 Maret 2026
- Ketua Pansel Purbaya Yudhi Sadewa menilai mayoritas pendaftar belum cukup kompeten.
Jakarta – Pejabat sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan hingga saat ini ada sejumlah pejabat internal OJK yang mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan OJK.
“Teman-teman internal OJK banyak,” kata Friderica saat ditemui di Gedung Bank Indonesia, Senin, 23 Februari 2026.
Sebagaimana diketahui, pendaftaran calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK masih berlangsung hingga 2 Maret 2026 pukul 23.59 WIB.
Baca juga: Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Belum Ada Figur yang Kompeten
Sebelumnya, Menteri Keuangan sekaligus Ketua Panitia Seleksi (Pansel) calon pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan sudah terdapat sejumlah nama yang mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan OJK.
“Wah lupa (sudah berapa yang daftar), berapa orangnya saya sempat lihat tadi pagi, saya browser orang-orangnya siapa aja,” ungkap Purbaya saat ditemui di Gedung DPR, Rabu, 18 Februari 2026.
Meski demikian, Purbaya mengatakan, sejumlah nama yang masuk belum memiliki kompetensi yang cukup kuat untuk menjadi pimpinan di otoritas tersebut. Ia pun masih terus menunggu dan membuka bagi siapapun yang memenuhi persyaratan untuk mencalonkan diri.
“Mungkin masih kita tunggu orang-orang yang lain yang lebih berkualitas untuk masuk. Saya masih lihat sebagian besar masih bukan orang jagonya-jagonya gitu,” ujarnya.
Sebelumnya, Purbaya membantah isu yang menyebut Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun masuk ke dalam bursa calon pimpinan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Purbaya menegaskan kabar tersebut tidaklah benar. Ia menyebut jumlah pendaftar calon pimpinan OJK yang masuk memang sudah banyak.
“Nggak, nggak seperti itu. Jadi rumor itu mungkin salah,” ujar Purbaya dalam acara Economic Outlook 2026, Kamis, 12 Februari 2026.
Baca juga: Friderica Widyasari Dorong Internal OJK Maju Jadi Calon ADK
Purbaya juga mengaku heran nama Suahasil dikaitkan dengan seleksi calon pimpinan OJK. Menurutnya, Suahasil merupakan anggota Panitia Seleksi (Pansel), sehingga tidak memungkinkan mendaftar sebagai calon pejabat OJK.
Sebagai informasi, sejumlah anggota pansel yang diketuai oleh Purbaya ini diantaranya adalah Perry Warjiyo, Suahasil Nazara, Bambang Eko Suhariyanto, Aida S. Budiman, Erwan Agus Purwanto, Dhahana Putra, Muhammad Rullyandi, dan Gusti Aju Dewi yang berasal dari unsur otoritas dan pemerintah. (*)
Editor: Galih Pratama










