Poin Penting
- Asosiasi Asuransi Umum Indonesia mencatat premi asuransi umum 2025 hanya naik 4,8% menjadi Rp112,81 triliun, di bawah target 8%.
- Perlambatan dipicu kinerja negatif beberapa lini (properti, kendaraan, marine), perusahaan tak lagi menjual asuransi kesehatan, dan minim proyek energi.
- Implementasi POJK 20 dan lonjakan klaim asuransi aneka 16,9% turut menahan pertumbuhan premi.
Jakarta – Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengumumkan pendapatan premi di seluruh lini bisnis masih mengalami pertumbuhan sebesar 4,8 persen menjadi Rp112,81 miliar sepanjang 2025 dari tahun lalu yang senilai Rp107,66 miliar.
Meski demikian, Ketua Umum AAUI, Budi Hernawan, menjelaskan bahwa angka tersebut mengecualikan satu perusahaan yang masih dalam pengawasan khusus, sehingga pertumbuhannya masih di bawah prediksi yang disampaikan oleh AAUI sebesar 8 persen.
Namun, jika data satu perusahaan asuransi itu dimasukkan, maka pertumbuhan pendapatan premi asuransi berada dikisaran 7,4-7,5 persen tak jauh dari prediksi 8 persen.
“Tapi kalau kita tambahkan dengan ada perusahaan asuransi yang memang masih harus ada pengawasan khusus sehingga tidak di-publish, mungkin angkanya ini kisarannya akan ada di angka 7,4-7,5 persen jadi prediksinya sebetulnya tidak jauh seperti apa yang saya sampaikan tahun lalu 8 persen,” ujar Budi dalam konferensi pers AAUI di Jakarta, Jumat, 19 Februari 2026.
Baca juga: Pendapatan Premi Asuransi Umum Tumbuh 4,8 Persen Jadi Rp112,81 Miliar pada 2025
Kinerja Lini Bisnis Tertekan
Selain itu, penurunan pendapatan premi juga dipengaruhi oleh adanya perusahaan asuransi yang tak lagi menjamin asuransi kesehatan, padahal lini asuransi kesehatan di perusahaan asuransi tersebut pada tahun lalu membukukan angka kenaikan yang signifikan.
“Nah kalau kita lihat tadi ya terakhir sektor reasuransi ini jelas sekali memperlihat kinerja perusahaan asuransi ya di properti saja pertumbuhannya minus ya 0,2, kendaraan bermotor juga kontraksi, marine cargo di kondisi ekonomi yang memang ekspor impor kita juga terhambat semuanya rapotnya merah ya,” imbuhnya.
Baca juga: IFG Life Genjot Penetrasi Asuransi Lewat Platform One by IFG
Budi menambahkan, lini usaha asuransi marine hull di sektor korporasi juga masih belum menunjukkan kinerja yang baik, asuransi satelit saat ini baru ada satu yang diorbitkan. Lalu untuk energy off shore kinerjanya cukup stabil, meskipun untuk energy on shore menurun disebabkan tidak adanya proyek-proyek baru.
“Kemudian di personal accident ini juga minus nah di health insurance ini cukup menarik ya ini membukukan yang positif tapi ini juga disebabkan kemarin kita tahu di tahun akhir 2025 karena yang namanya medical inflation ini tinggi akhirnya mau tidak mau semua perusahaan asuransi umum maupun jiwa menaikkan harga untuk asuransi kesehatannya cukup signifikan,” ujar Budi.
Dampak Regulasi dan Lonjakan Klaim
Adapun, meningkat signifikannya asuransi surety ship merupakan imbas dari POJK Nomor 20 yang memicu banyak kontraktor tak mampu menutup surety ship-nya di perusahaan asuransi yang terkena aturan sesuai tersebut.
Baca juga: AAUI Tegaskan Asuransi Tetap Tangguh Hadapi Bencana, Permodalan Kuat
Selain itu, kinerja yang kurang baik dari asuransi aneka atau miscellaneous juga memengaruhi pendapatan premi. Di mana lini usaha asuransi itu mengalami lonjakan klaim dibayar 16,9 persen. (*)
Editor: Yulian Saputra










