Poin Penting
- Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump menyepakati tarif resiprokal 19 persen, namun ekonom menilai Indonesia belum tentu diuntungkan secara menyeluruh.
- Kesepakatan dinilai timpang karena Indonesia wajib impor energi dari AS dan membebaskan tarif lebih dari 98 persen produk AS.
- Klausul investasi dan digital trade dikhawatirkan merugikan, termasuk pembatasan pajak perusahaan teknologi AS dan potensi minimnya transfer teknologi.
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menyepakati perjanjian perdagangan timbal balik, termasuk penurunan tarif resiprokal AS menjadi 19 persen bagi produk asal Indonesia.
Kesepakatan tersebut disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat hubungan dagang kedua negara. Namun, sejumlah kalangan menilai hasil perundingan tersebut belum tentu menguntungkan Indonesia secara menyeluruh.
Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menilai Indonesia berada dalam posisi yang kurang menguntungkan dalam perundingan tersebut.
“Saya merasa Indonesia kalah dalam segala aspek di perundingan dagang dengan AS. Kesepakatan tarif 19 persen tentu tidak bisa langsung dikatakan ‘kemenangan’ bagi Indonesia karena akan sangat tergantung oleh kesepakatan non-tarif,” ujar Huda, saat dihubungi Infobanknews, Jumat, 20 Februari 2026.
Baca juga: Deal! Prabowo-Trump Sepakati Tarif Resiprokal 19 Persen
Ia menilai, salah satu poin yang menjadi perhatian adalah kewajiban impor produk energi dari AS, serta pemberian tarif 0 persen terhadap lebih dari 98 persen produk asal AS yang masuk ke Indonesia.
“Jadi sangat ketara “ketimpangan” dagang yang disepakati. Indonesia hanya berpotensi mendapatkan nol tarif ke AS untuk beberapa produk holtikultura, salah satunya SAWIT,” jelasnya.
Menurutnya, dari sisi industri nasional, kesepakatan tersebut berpotensi menambah tekanan terhadap kinerja ekspor. Di sisi lain, peluang perluasan pangsa pasar dinilai masih belum menunjukkan kemajuan signifikan.
Baca juga: Diplomasi Dagang 19 Persen AS-Indonesia, Produk AS akan “Menjajah” Pasar Dalam Negeri
Huda menambahkan, sektor perkebunan, khususnya sawit, memang berpotensi diuntungkan. Namun, hal itu lebih disebabkan ketergantungan AS terhadap produk sawit, sehingga kebijakan yang diterapkan serupa dengan perlakuan terhadap Malaysia.
Kekhawatiran Investasi dan Hilirisasi
Selain isu tarif, Huda juga menyoroti pembukaan peluang investasi mineral dari AS ke Indonesia. Ia mempertanyakan sejauh mana investasi tersebut akan mendorong transfer teknologi.
“Apakah selama ini ada transfer pengetahuan dari AS dalam kasus industri emas? Tidak ada transfer knowledge, yang ada mereka mengeruk alam untuk keuntungan mereka saja,” tukasnya.
Baca juga: RI-AS Sepakati Kerja Sama Dagang dan Investasi USD38,4 Miliar
Huda khawatir, kebijakan tersebut justru membuat Indonesia semakin sulit mendiversifikasi ekonomi menuju sektor berteknologi tinggi atau berbasis ramah lingkungan.










