Kadin Minta Pelaku Usaha Cermati Teknis Kesepakatan Tarif Resiprokal 19 Persen

Kadin Minta Pelaku Usaha Cermati Teknis Kesepakatan Tarif Resiprokal 19 Persen

Poin Penting

  • Kadin menilai tarif 19 persen kompetitif, beberapa ekspor bisa turun atau bebas bea masuk, dorong kolaborasi industri
  • Diplomasi ekonomi – Prabowo tekankan kepastian hukum dan stabilitas untuk tarik investasi
  • MoU USD38,4 miliar – 11 kesepakatan di sektor strategis sebagai tindak lanjut kerja sama.

Jakarta – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menilai tarif 19 persen dalam Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) memberikan sinyal positif bagi dunia usaha kedua negara.

Menurut Anin, sapaan Anindya, tarif tersebut tergolong kompetitif, terlebih untuk sejumlah produk ekspor Indonesia yang menggunakan komponen asal AS berpotensi memperoleh penurunan tarif hingga pembebasan bea masuk.

“Harapan Kadin dan yang kami dengar, tarif 19 persen itu sudah sangat kompetitif. Apalagi beberapa produk-produk ekspor kita yang menggunakan komponen dari Amerika bisa bahkan turun sampai dibebaskan dari tarif. Nah ini sangat menarik, tapi harus dipelajari detailnya,” ujar Anin dalam keterangannya, dikutip Jumat, 20 Februari 2026.

Cermati Detail Teknis Kesepakatan Tarif 19 Persen

Ia menegaskan, pelaku usaha perlu mencermati ketentuan teknis dalam ART agar manfaatnya dapat dioptimalkan, terutama bagi sektor manufaktur dan industri bernilai tambah.

Baca juga: Deal! Prabowo-Trump Sepakati Tarif Resiprokal 19 Persen

Menurutnya, sejumlah asosiasi industri juga mulai menjajaki peluang kolaborasi konkret dengan mitra di AS sebagai tindak lanjut kesepakatan tersebut.

“Kalau memang permintaannya dari Amerika tentu masuk akal, apalagi kalau tarifnya nol,” kata Anin.

Skema tersebut dinilai selaras dengan agenda hilirisasi industri nasional dan penguatan daya saing ekspor.

Dukungan terhadap Diplomasi Ekonomi

Kadin, lanjut Anin, mendukung penuh diplomasi ekonomi yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat hubungan dagang dan investasi dengan AS.

Dalam forum Business Summit yang digelar bersama US Chamber of Commerce, US-ASEAN Business Council, dan US-Indonesia Society, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya kepastian hukum dan stabilitas sebagai fondasi investasi.

Baca juga: Diplomasi Dagang 19 Persen AS-Indonesia, Produk AS akan “Menjajah” Pasar Dalam Negeri

“Hal ini memberikan sinyal yang jelas bahwa Indonesia dan Amerika Serikat memilih untuk melanjutkan kerja sama ekonomi yang lebih dalam, akses pasar yang lebih kuat, dan kepastian yang lebih besar bagi dunia bisnis,” kata Presiden Prabowo.

Presiden juga menekankan bahwa kepastian merupakan faktor utama dalam menarik investasi. Stabilitas, supremasi hukum, serta tata kelola pemerintahan yang baik menjadi fondasi penting dalam menciptakan iklim usaha yang sehat.

“Tidak ada yang ingin berinvestasi dalam situasi atau suasana ketidakpastian, ketidakstabilan, atau bahkan kekacauan. Kita sangat beruntung bahwa Indonesia telah menikmati periode stabilitas dan perdamaian yang relatif cukup panjang,” ujar Prabowo.

MoU Senilai USD38,4 Miliar

Sebagai tindak lanjut penguatan kerja sama ekonomi, Presiden Prabowo turut menyaksikan penandatanganan 11 nota kesepahaman (MoU) antara pelaku usaha Indonesia dan AS dengan nilai total mencapai USD38,4 miliar.

Kesepakatan tersebut mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari mineral kritis, energi, agribisnis, tekstil dan garmen, furnitur, hingga semikonduktor. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Netizen +62