Poin Penting
- AS menurunkan tarif barang asal Indonesia menjadi 19 persen, sementara Indonesia menghapus 99 persen hambatan tarif bagi produk AS.
- Kesepakatan mencakup sektor industri, pangan, pertanian, digital, hak buruh, dan lingkungan, sekaligus memperkuat rantai pasok dan keamanan ekonomi.
- Termasuk pengadaan pesawat senilai 3,2 miliar USD, produk pertanian 4,5 miliar USD, dan energi 15 miliar USD, membuka peluang ekspor nasional ke AS.
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyepakati langkah konkret implementasi perjanjian perdagangan timbal balik, termasuk penurunan tarif resiprokal AS menjadi 19 persen bagi produk asal Indonesia.
Kesepakatan tersebut ditegaskan dalam pertemuan kedua kepala negara di Washington, DC, Kamis (19/2/2026) waktu setempat, dan diumumkan melalui pernyataan resmi Gedung Putih bertajuk Implementation of the Agreement Toward a New Golden Age for the U.S.-Indonesian Alliance.
“Mengingat kembali perjanjian bersejarah antara Amerika Serikat dan Republik Indonesia tentang perdagangan timbal balik, kedua pemimpin menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan konsisten yang telah dilakukan oleh kedua negara. Mereka juga menegaskan komitmen yang kuat untuk mengimplementasikan kesepakatan besar tersebut,” sebut pernyataan Gedung Putih dikutip dari Antara, 20 Februari 2026.
Fokus utama kesepakatan ini adalah komitmen AS menurunkan tarif timbal balik menjadi 19 persen untuk barang asal Indonesia, dengan peluang penurunan lebih lanjut bagi komoditas tertentu. Sebelumnya, pada awal April 2025, AS sempat mengumumkan bahwa Indonesia kena tarif resiprokal 32 persen.
Baca juga: Diplomasi Dagang 19 Persen AS-Indonesia, Produk AS akan “Menjajah” Pasar Dalam Negeri
Kebijakan tersebut dinilai menjadi angin segar bagi eksportir nasional yang selama ini menghadapi tekanan tarif di pasar AS.
Sebaliknya, Indonesia menyatakan komitmen menghapus 99 persen hambatan tarif bagi produk industri, pangan, dan pertanian asal AS.
Kedua negara juga akan merundingkan aturan asal barang (rules of origin) serta menyelesaikan hambatan nontarif seperti persyaratan kandungan lokal, standar keselamatan kendaraan, sertifikasi kesehatan, pelabelan, hingga perlindungan kekayaan intelektual.
Gedung Putih menegaskan implementasi penuh perjanjian ini diharapkan memperkuat ketahanan ekonomi kedua negara, mendorong pertumbuhan berkelanjutan, serta berkontribusi pada kemakmuran global. Kedua presiden juga menginstruksikan jajaran menteri dan pejabat terkait untuk mengambil langkah lanjutan guna memperdalam kerja sama strategis.
Perjanjian ini dibangun di atas fondasi kerja sama sejak penandatanganan Trade and Investment Framework Agreement (TIFA) pada 1996.
Sebelumnya, pada 22 Juli 2025, pemerintah AS telah mengumumkan kesepakatan kerangka kerja untuk menegosiasikan perjanjian perdagangan timbal balik dengan Indonesia.
Baca juga: Trump Ancam Tarif 25 Persen bagi Mitra Dagang Iran, Ini Daftar Negaranya
Tak hanya aspek tarif, kerja sama juga mencakup sektor digital melalui kepastian transfer data lintas batas dan dukungan moratorium bea cukai atas transmisi elektronik di WTO.
Indonesia juga menyatakan komitmen pada perlindungan hak buruh, penegakan hukum lingkungan, serta penguatan ketahanan rantai pasok dan keamanan ekonomi.
Gedung Putih turut mencatat potensi kesepakatan komersial antara perusahaan kedua negara, antara lain pengadaan pesawat senilai 3,2 miliar dolar AS, pembelian produk pertanian 4,5 miliar dolar AS, serta produk energi hingga 15 miliar dolar AS. (*)










