Poin Penting
- DEN mendorong deregulasi untuk menarik relokasi rantai pasok global dan memaksimalkan investasi masuk ke Indonesia
- Wakil Ketua DEN Mari Elka Pangestu menilai perbaikan iklim investasi penting untuk menekan high cost economy, mengingat 80 persen investasi berasal dari sektor swasta.
- Pengalaman deregulasi era 1980-an terbukti mendorong pertumbuhan hingga 8–9 persen per tahun, disertai kenaikan investasi, ekspor, dan lapangan kerja
Jakarta – Investasi menjadi salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi nasional. Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menilai, untuk mengoptimalkan serapan investasi, pemerintah perlu mempercepat langkah deregulasi guna memperbaiki iklim usaha.
Wakil Ketua DEN, Mari Elka Pangestu, menegaskan bahwa deregulasi berpotensi besar menarik minat investor, terutama di tengah ketidakpastian global yang dipicu dinamika geopolitik dan geoekonomi. Dalam situasi tersebut, banyak negara dan perusahaan mencari sumber baru untuk rantai pasok ekspor.
“Deregulasi penting kalau kita ingin berharap investasi masuk mengharap relokasi rantai pasok terjadi. Karena ada (kondisi) geopolitik dan geoekonomi yang menyebabkan negara, perusahaan mencari sourcing baru untuk ekspor,” beber Mari di webinar OJK Institute bertajuk Economic Outlook 2026, Kamis, 19 Februari 2026.
Baca juga: DEN Nilai Stimulus Likuiditas Belum Mampu Dongkrak Kredit Perbankan
Menurutnya, Indonesia harus mampu beradaptasi dan menawarkan imbal balik yang lebih kompetitif dibandingkan negara lain seperti India maupun Tiongkok. Dengan daya saing regulasi yang lebih baik, peluang masuknya investor akan semakin terbuka.
Mari juga mengingatkan bahwa hampir 80 persen investasi di Indonesia berasal dari sektor swasta. Karena itu, penciptaan ekosistem investasi yang kondusif bagi korporasi privat menjadi krusial.
“Kita perlu melakukan deregulasi, perbaikan iklim investasi, (untuk) mengurangi yang disebut sebagai high cost economy,” ucapnya.
Berdasarkan temuan DEN, iklim investasi Indonesia dinilai masih tertinggal dibandingkan sejumlah negara pesaing. Tantangan utama antara lain lamanya proses perizinan usaha serta regulasi ekspor-impor yang dinilai belum efisien.
Sebagai ilustrasi, Indonesia membutuhkan waktu sekitar 60 hari untuk menerbitkan izin konstruksi dan 300 hari untuk izin pembangunan bangunan. Angka tersebut jauh lebih lama dibandingkan Vietnam yang masing-masing hanya memerlukan 15 hari dan 120 hari.
Baca juga: Tertinggi Sejak 2021, Sektor Jasa Keuangan RI Tumbuh Hampir 8 Persen
Mari menegaskan, deregulasi berpotensi mendorong pertumbuhan produk domestik bruto (PDB). Indonesia, kata dia, pernah memiliki pengalaman positif saat melakukan deregulasi besar-besaran pada dekade 1980-an.
“Kita pernah melakukan (deregulasi) ini di tahun 80-an. Sangat besar dan sangat berani dalam beberapa sekuens. Dalam 6-8 tahun, setiap tahunnya diadakan deregulasi yang besar. Pertumbuhannya bisa mencapai 8-9 persen. Investasi naik, ekspor naik, dan employment juga naik,” tegasnya. (*) Mohammad Adrianto Sukarso










