DEN Nilai Stimulus Likuiditas Belum Mampu Dongkrak Kredit Perbankan

DEN Nilai Stimulus Likuiditas Belum Mampu Dongkrak Kredit Perbankan

Poin Penting

  • Dewan Ekonomi Nasional mencatat kredit perbankan (termasuk BPR) hanya tumbuh 7,9 persen yoy, masih di bawah level 10 persen
  • Investasi jadi penopang yang tumbuh 17,8 persen, disusul konsumsi 7,2 persen dan modal kerja 5,7 persen
  • Sementara penempatan dana SAL Rp276 triliun di bank BUMN dan penurunan BI-Rate ke 4,75 persen dinilai belum efektif, diduga akibat lemahnya permintaan kredit.

Jakarta – Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memberi tanggapan atas pertumbuhan kredit perbankan dalam negeri yang terbilang moderat.

Catatan DEN menunjukkan, pertumbuhan kredit perbankan, termasuk jika dikombinasikan dengan kredit milik bank perekonomian rakyat (BPR), berada di kisaran 7,9 persen secara year on year (yoy).

Kredit investasi menjadi penopang utama dari pertumbuhan kredit, dengan angka pertumbuhan 17,8 persen. Disusul dengan naiknya kredit konsumsi yang mencapai 7,2 persen, serta kredit modal kerja yang hanya tumbuh 5,7 persen.

Mari Elka Pangestu, Wakil Ketua DEN, menyebut kebijakan pemerintah masih belum memberi dampak maksimal terhadap pertumbuhan kredit. Salah satunya adalah penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) di bank-bank BUMN.

Baca juga: Kasus-Kasus Kriminalisasi Kredit Macet yang Membelit BPD

“Ada peningkatan likuiditas melalui penempatan dana SAL di perbankan. Ternyata, hal itu belum diterjemahkan menjadi peningkatan kredit,” kata Mari di webinar OJK Institute bertajuk Economic Outlook 2026, Kamis, 19 Februari 2026.

Di sekitar kuartal III 2025, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memang menempatkan dana SAL di 5 bank. Di antaranya Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Tabungan Negara (BTN) dengan total mencapai Rp276 triliun.

Menurut Mari, penempatan tersebut diharapkan mampu mendorong likuiditas. Namun efeknya belum begitu terasa dan memberi dampak bagi laju pertumbuhan kredit di Indonesia.

“Apakah masalah waktu? Pertumbuhan kredit masih di bawah 10 persen, (tepatnya) di 7,9 persen. Jadi belum kelihatan dapatnya kepada peningkatan kredit,” lanjut Mari.

Ia juga melihat penurunan suku bunga acuan (BI-Rate) Bank Indonesia (BI), sudah diturunkan sebanyak 6 kali sepanjang 2025. Per Desember 2025, BI-Rate berada di kisaran 4,75 persen.

Baca juga: Menata Ulang Kredit UMKM di Era Data dan Kepercayaan

Melihat kebijakan tersebut yang belum sepenuhnya berdampak terhadap kredit, Mari menduga ada permasalahan dari sisi demand kredit yang menurun. Hal ini buntut dari beberapa permasalahan ekonomi dalam negeri.

“Masalah supply sudah teratasi. Tapi, masalah demand untuk kredit ini mungkin ada kaitannya tentunya dengan pertumbuhan ekonomi, pelemahan daya beli, dan seterusnya,” jelasnya. (*) Mohammad Adrianto Sukarso

Related Posts

News Update

Netizen +62