Poin Penting
- Bank Jambi meningkatkan sistem TI dan pengawasan transaksi sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia demi menjaga dana nasabah
- Nasabah Bank Jambi bisa melapor via call center 1500665 atau cabang, dengan respons cepat termasuk pemblokiran rekening terduga pelaku
- Penguatan SDM TI dilakukan seiring meningkatnya laporan penipuan di Indonesia Anti Scam Center.
Jakarta – Di tengah maraknya kejahatan digital yang menyebabkan raibnya dana nasabah perbankan, Bank Jambi memperkuat sistem keamanan siber guna menjaga dana dan kepercayaan masyarakat.
Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi, mengatakan pihaknya terus memperkuat sistem keamanan digital untuk meminimalkan risiko peretasan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Dengan amannya dana nasabah, maka kepercayaan masyarakat untuk menabung di Bank Jambi akan terus terjaga,” ujar Khairul, dinukil laman Bank Jambi, Rabu, 18 Februari 2026.
Ia menjelaskan, penguatan keamanan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari peningkatan infrastruktur teknologi informasi, pengawasan transaksi elektronik, hingga penerapan standar kepatuhan sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).
Baca juga: Laba Bank Jambi Tumbuh 3,55 Persen Jadi Rp272,14 Miliar di September 2025
Selain itu, perseroan juga rutin melakukan maintenance sistem untuk memastikan keamanan digital tetap terjaga, terutama dalam mendukung layanan berbasis teknologi seperti mobile banking yang kian menjadi kebutuhan masyarakat.
Layanan Pengaduan
Selain memperkuat sistem keamanan siber, Bank Jambi juga menghadirkan layanan pengaduan cepat, tepat, dan responsif selama 24 jam melalui call center resmi Bank Jambi.
Layanan ini memungkinkan nasabah segera melaporkan apabila terjadi transaksi mencurigakan atau pengurangan saldo yang tidak dilakukan oleh nasabah.
Baca juga: Laba Bank Jambi Tumbuh 3,55 Persen Jadi Rp272,14 Miliar di September 2025
Setiap laporan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti oleh tim khusus. Dalam kasus dugaan penipuan atau scam, Bank Jambi segera melakukan langkah pengamanan seperti pemblokiran rekening pelaku serta koordinasi dengan pihak terkait, termasuk OJK.
Bank Jambi juga menyediakan kanal pengaduan melalui kantor cabang terdekat serta layanan call center resmi di 1500665 sehingga nasabah dapat memilih metode pelaporan yang paling mudah dan cepat.
Ia menegaskan, perkembangan digitalisasi harus diimbangi dengan pemenuhan SDM yang mumpuni. Bank Jambi terus meningkatkan kualitas dan kapasitas sumber daya manusia di bidang teknologi informasi guna mengantisipasi potensi kejahatan siber.
“Karena semakin berkembang teknologi, semakin berkembang pula kejahatan yang memanfaatkan teknologi digital. Ini harus diantisipasi secepat mungkin,” urainya.
Sebagaimana diketahui, OJK mencatat hingga 14 Januari 2026 telah menerima ratusan ribu laporan pengaduan terkait kasus penipuan atau scam yang masuk melalui Indonesia Anti Scam Center (IASC). (*)
Editor: Galih Pratama










