Tito Harap Dukungan DPR, Bantuan dari Diaspora Aceh di Malaysia Tersendat Bea Cukai

Tito Harap Dukungan DPR, Bantuan dari Diaspora Aceh di Malaysia Tersendat Bea Cukai

Poin Penting

  • Bantuan diaspora Aceh dari Malaysia masih tertahan di Bea Cukai, meski sudah dikirim dari Port Klang menuju Pelabuhan Krueng Geukueh, Lhokseumawe.
  • Mendagri Tito Karnavian meminta dukungan DPR, serta menegaskan Presiden mengizinkan bantuan masuk selama bukan skema G to G dan bebas barang terlarang.
  • Nilai bantuan mencapai ratusan miliar rupiah, mencakup pangan, pakaian, Al-Quran, hingga perlengkapan sanitasi untuk korban bencana.

Jakarta – Menteri Dalam Negeri sekaligus Kepala Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra, Tito Karnavian menyatakan, bantuan bencana dari diaspora Aceh di Malaysia masih tertahan karena belum diizinkan masuk oleh Bea Cukai untuk disalurkan kepada masyarakat terdampak.

“Saat ini ada bantuan dari diaspora Aceh. Kita tahu bahwa di Malaysia ada lebih kurang hampir 500.000 warga Aceh yang bekerja di sana, yang memiliki hubungan keluarga. Mereka selain membantu keluarganya masing-masing, bantuan uang, tapi mereka juga mengumpulkan barang-barang pangan terutama,” ujar Tito dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Paca Bencana Sumatra bersama DPR RI, Rabu, 18 Februari 2026.

Baca juga: Purbaya Ungkap Anggaran Pemulihan Bencana Sumatra Rp75 Triliun, Ini Skemanya

Dalam hal ini, Tito memohon dukungan pimpinan DPR agar bantuan tersebut segera diizinkan masuk ke Aceh. Bantuan itu telah dikirim dari Port Klang di Kuala Lumpur dan direncanakan tiba di Pelabuhan Krueng Geukueh, Lhokseumawe, namun hingga kini masih tertahan.

“Mereka sudah siap barangnya dikirim dari Port Klang di Kuala Lumpur, akan dikirim ke pelabuhan di Lhokseumawe, pelabuhan Krueng Geukueh namanya. Tapi sekarang masih tertahan karena dari Bea Cukai belum mengizinkan masuk. Nah inilah bantuan dalam bentuk keluarga,” ungkapnya.

Arahan Presiden Prabowo

Tito pun menyampaikan arahan Presiden Prabowo agar bantuan dapat diterima sepanjang bukan bagian dari skema G to G (Government to Government) dan tidak mengandung barang terlarang.

“Kami sudah sampaikan saat itu kepada Bapak Presiden, sepanjang itu adalah bukan dari G to G, silakan diterima. G to G harus melalui Menlu. Nah kemudian ini bukan G to G, tapi dari komunitas masyarakat di sana yang ada hubungan keluarga yang mereka bekerja di Malaysia. Bapak Presiden menyampaikan silakan diterima sepanjang jangan sampai ada barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata api, dan lain-lain,” pungkasnya.

Baca juga: Purbaya Tambah TKD Rp10,65 Triliun untuk Aceh, Sumut dan Sumbar

Lebih lanjut, Tito merinci, barang bantuan yang dikirim berupa minyak goreng 3.000 liter senilai Rp1 miliar, gula pasir senilai Rp50 juta, air mineral senilai Rp672 juta, makanan siap saji 5.000 dus atau setara Rp1 miliar, pakaian baru 3.000 karung atau senilai Rp126 miliar, Al-Quran senilai Rp1 miliar, serta kloset toilet senilai Rp4,8 miliar. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

News Update

Netizen +62