Poin Penting
- Tabungan emas milik UUS OCBC NISP melonjak tajam, nasabah naik 223% dan gramasi emas tumbuh 506% sepanjang 2025.
- UUS OCBC mengkaji potensi masuk bisnis bullion, namun menilai bukan satu-satunya solusi ekosistem emas.
- DPK dan aset OCBC Syariah tumbuh kuat, tetapi pembiayaan dan laba bersih menurun.
Jakarta – Produk tabungan emas milik Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank OCBC NISP Tbk (IDX: NISP) pada 2025 lalu menunjukkan pertumbuhan yang positif. Tanpa menyebut angka spesifik, per Desember 2025, nasabah tabungan emas UUS OCBC mengalami kenaikkan 223 persen secara tahunan (yoy).
Gramasi emas yang dihimpun mencapai 771,2 kg, atau naik 506 persen (yoy). Kepala UUS OCBC, Mahendra Koesumawardhana mensyukuri pertumbuhan tersebut dan menyebut tabungan emas menjadi produk integral yang meningkatkan loyalitas nasabah.
“Tabungan emas di OCBC ini menjadi salah satu hal yang integral, karena kami menemukan, nasabah yang memiliki tabungan emas itu umumnya jauh lebih loyal dan jauh lebih percaya. Kenapa? Karena investasinya itu ada di OCBC,” terangnya pada Jumat, 13 Februari 2026.
Baca juga: DPK dan Aset OCBC Syariah Naik Tajam pada 2025, Ini Rinciannya
Dari sana, lanjut Mahendra, nasabah OCBC Syariah akan lebih percaya menaruh aset di bank asal Singapura ini. Tapi, pada saat yang sama, Mahendra juga melihat persaingan di produk tabungan emas semakin meningkat.
“Saya juga tidak menutup mata bahwa semuanya sekarang berkompetisi (di tabungan emas), entah karena melihat kami yang pertama kemudian mereka menganggap bahwa ini bisnis model yang relevan dalam kondisi seperti ini, atau tentang faktor kondisi eksternal,” ujar Mahendra.
Lirik Peluang Bullion Bank
Dengan demikian, Mahendra menegaskan komitmen untuk terus mengembangkan tabungan emas UUS OCBC. Contohnya, ia berencana untuk mengintegrasikan kultur angpao milik golongan Tionghoa dengan fitur emas.
Tak hanya itu, Mahendra mengakui bahwa OCBC Syariah tengah melihat potensi UUS menjadi bullion bank, sebagaimana yang digagas oleh Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Pegadaian.
Baca juga: Susul BSI dan Pegadaian, OJK Buka Peluang LJK Ajukan Izin Usaha Bullion Bank
Namun begitu, Mahendra menegaskan bahwa bullion bank tidak melulu menjadi solusi produk emas. Ia menyebut, ada peluang bagi UUS OCBC untuk meluncurkan produk lain yang bisa memberi manfaat bagi nasabah.
“Sejujurnya saya sedang meng-assess apakah hal ini (bullion bank) akan sustain atau nggak. Atau justru, yang lagi saya pikirkan, gimana kalau kami tambah fitur yang mungkin nanti bisa berguna bagi nasabah,” tegasnya.
“Karena kalau kita bicara tentang ekosistem emas, apakah serta-merta bahwa bullion bank itu menjadi jawaban bagi semuanya? Kalau saya boleh jawab mungkin tidak. Apakah bank tersebut bisa memiliki bisnis emas tanpa memiliki izin bullion bank? Bisa,” tukas Mahendra.
Sekilas Kinerja UUS OCBC 2025
Sebagai informasi, UUS OCBC mencatatkan kinerja yang cukup baik pada 2025. Aset mengalami kenaikan 19,7 persen (yoy) menjadi Rp13,2 triliun. Dana pihak ketiga (DPK) mencapai angka Rp10,9 triliun atau melonjak 26,9 persen (yoy).
Baca juga: OCBC Dukung Penguatan Iklim Investasi Lewat Indonesia Economic Summit 2026
Namun, pembiayaan turun 6,9 persen menjadi Rp5,7 triliun dari Rp6 triliun pada 2024. Meskipun begitu, non-performing financing (NPF) gross masih terjaga di level 3,41 persen.
Laba bersih OCBC Syariah tercatat Rp68,3 miliar atau turun 19,3 persen (yoy) dibandingkan Rp82,2 miliar pada tahun sebelumnya. (*) Mohammad Adrianto Sukarso










