Wamenkeu Suahasil Tegaskan Penataan Bantaran Sungai Kunci Hunian Layak di Surakarta

Wamenkeu Suahasil Tegaskan Penataan Bantaran Sungai Kunci Hunian Layak di Surakarta

Poin Penting

  • Wamenkeu Suahasil Nazara menekankan pentingnya penataan kawasan bantaran sungai di Surakarta demi menjamin hak masyarakat atas hunian yang tertata dan layak.
  • Program TJSL melibatkan SMV Kemenkeu, pemerintah daerah, akademisi, masyarakat, dan pemangku kepentingan lain
  • Program tersebut menyalurkan bantuan untuk membangun 56 unit rumah layak huni bagi kepala keluarga di kawasan kumuh Sangkrah.

Solo – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menegaskan pentingnya penataan bantaran sungai demi menjamin hak masyarakat atas hunian yang layak dan tertata. 

Hal tersebut diungkapkannya saat kunjungan langsung ke Kawasan Kumuh Semanggi Segmen Losari-Demangan, Kelurahan Sangkrah, Surakarta, Kamis, 12 Februari 2026.

“Pemerintah Kota Surakarta melihat bahwa bantaran sungai perlu ditata dengan baik karena masyarakat ada yang tinggal di situ dan masyarakat yang tinggal di pinggir sungai itu juga memiliki hak tinggal yang baik dan tertata. Kemudian beberapa badan usaha yang ada di bawah Kementerian Keuangan melihat ini sebagai suatu peluang untuk bisa juga berkontribusi,” ungkap Suahasil, dikutip Sabtu, 13 Februari 2026.

Dalam kunjungan tersebut, turut pula Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan (SMV Kemenkeu) yakni PT Sarana Multigriya Finansial, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia, PT Sarana Multi Infrastuktur, PT Geo Dipa Energi, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, PT Indonesia Infrastruktur Finance, dan PT Karabha Digdaya, hadir melalui joint program TJSL. 

Baca juga: PIP Siap Biayai UMKM Kopdes Merah Putih, Ini Skema dan Bunganya

Joint program TJSL di Kawasan Kumuh Sangkrah merupakan wujud nyata dari kolaborasi pentahelix antara SMV Kemenkeu dengan berbagai pihak baik pemerintah pusat maupun pemerintah Kota Surakarta, akademisi, masyarakat hingga pemangku kepentingan lainnya. 

Program ini diharapkan menjadi contoh praktik kolaborasi yang efektif antara pemerintah daerah dan badan usaha negara dalam meningkatkan kualitas permukiman masyarakat, sekaligus mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. 

Melalui program tersebut disalurkan bantuan total sebesar Rp4,48 miliar untuk membangun 56 unit rumah layak huni bagi 56 kepala keluarga daerah kumuh di Kawasan Sangkrah. Pembangunan ini merupakan segmen terakhir dalam penanganan permukiman kumuh di kawasan Tepi Sungai Bengawan Solo. 

Ia menekankan bahwa kolaborasi antarbadan usaha di bawah Kemenkeu menjadi kunci keberhasilan program ini. Menurutnya, konsolidasi dan sinergi dalam pelaksanaan TJSL telah menjadi arahan dan visi Kemenkeu dalam beberapa tahun terakhir. 

Baca juga: SMF Dukung Program Gentengisasi Prabowo, Tunggu Koordinasi Teknis PKP

“Ini satu kolaborasi yang baik diantara para badan usaha dan memang ini menjadi arahan dan visi dari Kementerian Keuangan sejak beberapa tahun terakhir bahwa yang namanya tanggung jawab sosial dan lingkungan oleh badan usaha milik negara di bawah lingkungan Kemenkeu itu harus terkonsolidasi,” jelasnya.

Joint program TJSL di Kawasan Kumuh Sangkrah merupakan wujud nyata dari kolaborasi pentahelix antara SMV Kemenkeu dengan berbagai pihak baik pemerintah pusat maupun pemerintah Kota Surakarta, akademisi, masyarakat hingga pemangku kepentingan lainnya. 

Program ini diharapkan menjadi contoh praktik kolaborasi yang efektif antara pemerintah daerah dan badan usaha negara dalam meningkatkan kualitas permukiman masyarakat, sekaligus mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. 

“Kita sudah lihat tadi, saya sudah melihat sendiri bagaimana penataan kawasan yang dilakukan dan kemudian juga bagaimana para penghuni itu juga mendapatkan manfaat yang positif dari penataan yang dilakukan oleh pemerintah kota dan dari TJSL yang disampaikan oleh SMV Kemenkeu,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Netizen +62