Penyaluran Kredit UMKM Desember 2025 Masih Tertekan

Penyaluran Kredit UMKM Desember 2025 Masih Tertekan

Poin Penting

  • Kredit UMKM Desember 2025 terkontraksi 0,3 persen yoy menjadi Rp1.501,5 triliun, melanjutkan kontraksi November 2025 sebesar 0,7 persen
  • Kredit UMKM skala kecil naik 6,8 persen yoy menjadi Rp528,1 triliun, sementara skala mikro dan menengah masih terkontraksi masing-masing 4,6 persen dan 2 persen
  • Kredit modal kerja menyusut 4,2 persen menjadi Rp1.022,4 triliun, sedangkan kredit investasi tumbuh 8,9 persen menjadi Rp490,1 triliun.

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat penyaluran kredit untuk UMKM pada Desember 2025 terkontraksi 0,3 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp1.501,5 triliun. Angka ini melanjutkan kontraksi pada bulan sebelumnya yang sebesar 0,7 persen

Berdasarkan Analis Perkembangan Uang Beredar yang diterbitkan BI, perkembangan tersebut didorong oleh kredit UMKM skala kecil yang masih mengalami pertumbuhan. Sementara, kredit UMKM skala mikro dan menengah mengalami kontraksi.

Secara rinci, kredit UMKM pada skala kecil mengalami pertumbuhan sebesar 6,8 persen yoy menjadi Rp528,1 triliun, meningkat dibanding bulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 5,9 persen.

Baca juga: OJK Akui Pembiayaan Hijau UMKM Kurang Optimal, Ini Penyebabnya

Sementara itu, kredit UMKM skala mikro mengalami kontraksi 4,6 persen menjadi Rp637,7 triliun, setelah pada bulan sebelumnya atau November 2025 terkontraksi 5,5 persen.

Sementara itu, kredit UMKM skala menengah juga terkontraksi sebesar 2 persen menjadi Rp335,7 triliun. Diketahui, pada November 2025 juga mengalami pertumbuhan negatif 0,6 persen.

Baca juga: PIP Siap Biayai UMKM Kopdes Merah Putih, Ini Skema dan Bunganya

Berdasarkan jenis penggunaan, kontraksi kredit UMKM pada Desember 2025 dipengaruhi oleh Kredit Modal Kerja yang menurun sebesar 4,2 persen yoy menjadi Rp1.022,4 triliun.

Namun, kredit investasi masih tumbuh sebesar 8,9 persen menjadi Rp490,1 triliun. Ini melanjutkan pertumbuhan di November 2025 yang sebesar 7,4 persen. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Netizen +62