Setelah MSCI, Kini Giliran FTSE Russell Tunda Review Indeks Saham RI

Setelah MSCI, Kini Giliran FTSE Russell Tunda Review Indeks Saham RI

Poin Penting

  • FTSE Russell tunda review indeks Indonesia periode Maret 2026 di tengah proses reformasi pasar modal yang masih berlangsung
  • Penundaan dipicu isu free float dan potensi adverse turnover, sehingga sejumlah aksi korporasi (IPO, rights issue, perubahan bobot, dll) sementara tidak dimasukkan dalam perhitungan indeks
  • OJK dan BEI percepat reformasi, termasuk menaikkan porsi free float menjadi 15 dari 7,5 persen, menyusul langkah serupa sebelumnya oleh MSCI yang juga menunda rebalancing.

Jakarta – Financial Times Stock Exchange (FTSE) Russell, lembaga penyedia indeks global mengumumkan menunda peninjauan indeks Indonesia periode Maret 2026. Keputusan tersebut diambil di tengah proses reformasi pasar modal Indonesia yang sedang berlangsung.

Dalam pernyataan resminya, FTSE menyebutkan mempertimbangkan potensi perputaran (adverse turnover) yang tidak diinginkan serta ketidakpastian dalam menentukan persentase free float yang akurat, yang menjadi bagian dari agenda reformasi pasar modal Indonesia.

Baca juga: BSI Siap Tingkatkan Free Float Saham Jadi 15 Persen

Sejalan dengan itu, FTSE Russell untuk sementara tidak akan memasukkan sejumlah aksi korporasi saham domestik Indonesia ke dalam perhitungan indeksnya.

Kebijakan tersebut mencakup penambahan saham baru, penghapusan akibat review indeks, perubahan klasifikasi kapitalisasi pasar, penyesuaian jumlah saham beredar, perubahan bobot investasi, hingga rights issue.

Meski demikian, beberapa aksi korporasi tetap diberlakukan, seperti penghapusan saham akibat merger atau delisting, stock split, penerbitan saham bonus, serta pembagian dividen.

FTSE juga menegaskan bahwa pemberitahuan ini tidak berkaitan dengan klasifikasi negara ekuitas (Equity Country Classification) London Stock Exchange Group (LSEG) yang tetap dijadwalkan diumumkan pada 7 April 2026.

Baca juga: Demutualisasi BEI Masih Tunggu PP, OJK Siapkan Aturan Turunan

Sebelumnya, langkah serupa dilakukan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang menunda rebalancing indeks Indonesia lantaran isu transparansi data free float saham.

Merespons dinamika tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menggulirkan reformasi pasar modal. Salah satu poin krusialnya adalah peningkatan porsi free float saham menjadi 15 persen dari sebelumnya 7,5 persen. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Netizen +62