ACA Bayar Klaim Kerusakan Turbin PLN Batam

ACA Bayar Klaim Kerusakan Turbin PLN Batam

PT Asuransi Central Asia (ACA) membayarkan klaim senilai USD 11,04 juta kepada PT PLN Batam, anak usaha PLN (Persero), atas kerusakan Gas Turbine Generator (GTG) Unit 1 PLTG MPP Tarahan. Pembayaran klaim tersebut telah dilakukan pada 24 Desember 2025, menutup proses panjang penilaian risiko yang berlangsung hampir dua tahun.

Related Posts

News Update

Netizen +62